Setubuhi Dua Putri Kandungnya, Seorang Bapak di Trenggalek Nangis-nangis Minta Maaf Depan Polisi
Meski menangis dan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji tak mengurangi hukuman pria ini.
Didampingi keluarganya, RM kemudian melaporkan AM dan FN ke Polres Bima.
"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto tanpa busana.
• Belum Habis Goyangan Panas Marion Jola, Kini Foto di Kolam Renang Dikritik karena Posisi Begini
• Perkara Tarif Lebih Murah, Aplikasi Ojek Online Maxim Akan Diblokir
• Puluhan Tahun Gang Royal Rawa Bebek, Akhirnya Digerebek, Simpan Bilik Cinta Perdagangkan Anak-anak
Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya," ujar RH seusai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).
Saat ini RM sedang berjuang melawan trauma pemerkosaan selama enam tahun oleh orangtua angkatnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang diduga dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata Haryo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, polisi telah mengamankan AM dan FN.
"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Hilmi, Rabu (15/1/2020).
(Kompas.com/ Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo/ Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Menagis Menyesal Telah Menyetubuhi Kedua Putrinya"
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor: Abba Gabrillin /Editor : Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Angkat Diduga Diperkosa Pasutri Selama 6 Tahun, Rekam Adegan Seks, Pelaku Kepala Sekolah dan Pengawas"