Setubuhi Dua Putri Kandungnya, Seorang Bapak di Trenggalek Nangis-nangis Minta Maaf Depan Polisi
Meski menangis dan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji tak mengurangi hukuman pria ini.
Setubuhi Dua Putri Kandungnya, Seorang Bapak di Trenggalek Nangis-nangsi Minta Maaf Depan Polisi
TRIBUNJAMBI.COM-Aksi bejat ayah kandung kepada dua putrinya membuatnya harus menjalani hukuman.
Meski menangis dan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji tak mengurangi hukuman pria ini.
Apalagi karena kedua anaknya mengalami trauma hingga depresi yang cukup dalam.
Kasus ayah menyetubuhi dua putri kandungnya di Trenggalek Jawa Timur, menyisakan penyesalan.
Di hadapan wartawan serta sejumlah pejabat polisi ketika rilis, pelaku berinisial HM (51) menangis minta maaf kepada kedua korban (putrinya), serta masyarakat, Rabu (22/1/2020).
"Saya minta maaf kepada anak saya, keluarga, juga kepada masyarakat," kata MH, sambil menangis sesenggukan.

Namun, penyesalan tersangka HM tidak mampu meluluhkan proses hukum yang tengah dijalaninya.
• Download Lagu MP3 Campursari Didi Kempot 1998-2020 Lengkap, Ada Versi Dangdut Koplo
• Sandiaga Uno Tolak Jadi Capres di 2024 Jika Lawannya Prabowo, Saya Tidak Akan Pernah
• VIDEO: 3 Hari 3 Malam Warga Mandiangin Demo, Tapi Tak Ada Perwakilan Pemerintah Sarolangun Peduli
Atas perbuatanya, kedua putrinya mengalami trauma serta depresi setelah aksi yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung korban.
“Saya menyesal, dan saya juga minta maaf kepada Pak Kapolres, dan terima kasih kepada ibu (pihak dinas sosial), yang telah mendampingi anak saya,” ucap MH.
Kemudian, tersangka HM yang mengenakan baju khas tahanan warna orange, digiring sejumlah anggota tim taktis Jalu Crime Squad Polres Trenggalek menuju ruang tahanan.
Selanjutnya, tersangka HM kembali menjalani serangkaian penyelidikan guna pengembangan.
Diketahui, tersangka HM melakukan persetubuhan terhadap kedua putrinya yakni sebut saja Bunga (kakak) dan Mawar (Adik).
Pertama kali yang menjadi sasaran nafsu HM adalah putri keduanya, yaitu Mawar ketika masih berusia 15 tahun.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.
Ancaman hukuman bisa bertambah 1/3, karena korban adalah anak kandung.

Adopsi Anak, Orang Tua di NTB Cabuli RH Selama 6 Tahun Hingga Usia 21 Tahun Sambil Diancam!
Selama enam tahun, RM diperkosa orangtua angkatnya, AM dan FN, warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Menurut informasi, AM adalah pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima. Sedangkan istrinya, FN, adalah kepala sekolah.
• Sandiaga Uno Tolak Jadi Capres di 2024 Jika Lawannya Prabowo, Saya Tidak Akan Pernah
RM diperkosa sejak berusia 15 tahun hingga saat ini berusia 21 tahun.
RH, kakak RM, bercerita bahwa adiknya dititipkan oleh orangtuanya di rumah AM dan FN sejak ujian akhir kelas 3 SMP.
Hal tersebut dilakukan karena jarak rumah mereka dengan sekolah cukup jauh dan harus ditempuh dengan menyeberang lautan menggunakan perahu.
RH bercerita bahwa orangtuanya kenal baik dengan AM dan FN, dan menganggap mereka pantas menjadi orangtua angkat RM.
Aksi bejat dilakukan di rumah sejak 2014 hingga pertengahan 2019. Selama pencabulan terjadi, RM dipaksa untuk terus tinggal di rumah AM dan FN selama bertahun-tahun.
Foto bugil RM tersebar

Selama RM tinggal di rumah orangtua angkatnya, ia kerap dipaksa untuk melayani nafsu seksual AM dan FN.
Menurut RH, FN juga merekam adegan seksual pemerkosaan melalui kamera ponsel.
Jika RM menolak, mereka mengancam akan menyebarkan foto tanpa busananya.
Selain itu, pasangan suami istri tersebut juga mengancam agar RM tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun.
Kasus tersebut terbongkar setelah foto RM tanpa busana beredar hingga diketahui oleh orangtua kandungnya.
Didampingi keluarganya, RM kemudian melaporkan AM dan FN ke Polres Bima.
"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto tanpa busana.
• Belum Habis Goyangan Panas Marion Jola, Kini Foto di Kolam Renang Dikritik karena Posisi Begini
• Perkara Tarif Lebih Murah, Aplikasi Ojek Online Maxim Akan Diblokir
• Puluhan Tahun Gang Royal Rawa Bebek, Akhirnya Digerebek, Simpan Bilik Cinta Perdagangkan Anak-anak
Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya," ujar RH seusai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).
Saat ini RM sedang berjuang melawan trauma pemerkosaan selama enam tahun oleh orangtua angkatnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang diduga dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata Haryo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, polisi telah mengamankan AM dan FN.
"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Hilmi, Rabu (15/1/2020).
(Kompas.com/ Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo/ Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Menagis Menyesal Telah Menyetubuhi Kedua Putrinya"
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor: Abba Gabrillin /Editor : Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Angkat Diduga Diperkosa Pasutri Selama 6 Tahun, Rekam Adegan Seks, Pelaku Kepala Sekolah dan Pengawas"