Jurnalis Asing Ditahan Imigrasi, AJI Sebut Respon Pemerintah Indonesia Berlebihan

Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Abdul Manan menilai penangkapan terhadap Jacobson adalah respon yang 'berlebihan' dari pemerintah Indonesia.

Editor: Nani Rachmaini
Instagram/mongabay
Philip Jacobson, Jurnalis Mongabay yang ditahan di Palangkaraya karena dinilai melanggar aturan keimigrasian. 

Butler mengaku terkejut karena otoritas imigrasi memutuskan untuk memberi hukuman kepada Jacobson atas masalah administrasi.

Dia menerangkan Jacobson berlaku baik dengan kooperatif dengan otoritas Indonesia.

"Kami terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mencari solusinya," katanya.

Misterius, Organ Hilang Balita Tanpa Kepala, Dua Pengasuh Dibekuk, Ahli Analisa Peran Tersangka

VIDEO: Pengakuan Pekerja RSUD Diseret Hantu, Perempuan Bermata Merah Tarik Kakinya

Rocky Gerung Sebut Pernyataan Jokowi Ini Upaya Melemahkan Anies Baswedan Menuju 2024

Andreas Harsono dari Human Rights Watch mengatakan, jurnalis maupun pekerja media harus bisa bekerja tanpa dihantui akan adanya masalah hukum.

"Perlakuan terhadap Philip Jacobson adalah tanda mengkhawatirkan pemerintah menindak pekerjaan yang merupakan jantung demokrasi Indonesia," tegasnya.

Penahanan Jacobson terjadi setelah Human Rights Watch merilis laporan meningkatnya kekerasan terhadap aktivis dan pakar lingkungan di Indonesia.

Sementara pada Desember lalu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 53 insiden pelecehan terhadap jurnalis sepanjang 2019.

VIDEO: Virus Corona 17 Tewas, Gara-gara Sup Kalelawar?

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Banjarmasinpost)

ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI TRIBUNNEWSWIKI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved