Jurnalis Asing Ditahan Imigrasi, AJI Sebut Respon Pemerintah Indonesia Berlebihan
Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Abdul Manan menilai penangkapan terhadap Jacobson adalah respon yang 'berlebihan' dari pemerintah Indonesia.
Butler mengaku terkejut karena otoritas imigrasi memutuskan untuk memberi hukuman kepada Jacobson atas masalah administrasi.
Dia menerangkan Jacobson berlaku baik dengan kooperatif dengan otoritas Indonesia.
"Kami terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mencari solusinya," katanya.
• Misterius, Organ Hilang Balita Tanpa Kepala, Dua Pengasuh Dibekuk, Ahli Analisa Peran Tersangka
• VIDEO: Pengakuan Pekerja RSUD Diseret Hantu, Perempuan Bermata Merah Tarik Kakinya
• Rocky Gerung Sebut Pernyataan Jokowi Ini Upaya Melemahkan Anies Baswedan Menuju 2024
Andreas Harsono dari Human Rights Watch mengatakan, jurnalis maupun pekerja media harus bisa bekerja tanpa dihantui akan adanya masalah hukum.
"Perlakuan terhadap Philip Jacobson adalah tanda mengkhawatirkan pemerintah menindak pekerjaan yang merupakan jantung demokrasi Indonesia," tegasnya.
Penahanan Jacobson terjadi setelah Human Rights Watch merilis laporan meningkatnya kekerasan terhadap aktivis dan pakar lingkungan di Indonesia.
Sementara pada Desember lalu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 53 insiden pelecehan terhadap jurnalis sepanjang 2019.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Banjarmasinpost)
ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI TRIBUNNEWSWIKI