Berita Jambi

Rapat dengan BPJS Kesehatan, DPRD Kota Jambi Pertanyakan Kendala Rumah Sakit yang Belum Bekerjasama

Rapat dengan BPJS Kesehatan, DPRD Kota Jambi Pertanyakan Kendala Rumah Sakit yang Belum Bekerjasama

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Romayana
Rapat dengan BPJS Kesehatan, DPRD Kota Jambi Pertanyakan Kendala Rumah Sakit yang Belum Bekerjasama 

Sementara untuk rumah sakit lain saat ini kata Rizki Lestari, belum bisa melakukan kerjasama karena beberapa hal.

Diantaranya adalah standar pelayanan minimal atau perbandingan jumlah rasio kamar pasien dengan jumlah penduduk Kota Jambi saat ini sudah terpenuhi.

“Menurut WHO itu standar atau rasio perbandingan jumlah penduduk dan jumlah kamar itu 1 berbanding 1.000. Sedangkan di Kota Jambi itu 1:400. Jadi kami juga menganalisa itu,” katanya.

Meskipun begitu, terkait pengajuan RSUD Abdurrahman Sayuti atau rumah sakit Sebrang, pihaknya akan mengutamakan hal tersebut. Hal ini karena status rumah sakit tersebut merupakan milik pemerintah.

“Amanatnya kita harus mengutamakan yang milik pemerintah terlebih dahulu,” kata Rizki.

Rizki menambahkan, bukan hanya persoalan perbandingan rasio saja, masalah lain adalah berkaitan dengan akreditasi rumah sakit dan juga kemampuan membayar BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit.

“Masalah ini juga sudah kami sampaikan ke pusat, dan sejauh ini memang masih 10 rumah sakit yang bisa kerjasama, belum ada penambahan,” bebernya.

Rapat dengan BPJS Kesehatan, DPRD Kota Jambi Pertanyakan Kendala Rumah Sakit yang Belum Bekerjasama (Tribunjambi.com/Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved