Terlilit Hutang, Seorang Istri di Pasuruan Gadaikan Bayi Rp 1 Juta, Begini Reaksi Mengejutkan Suami
Eka Septiana (ES) tega menggadaikan bayinya (KMN) Rp 1 juta, demi lunasi hutang.
TRIBUNJAMBI.COM - Eka Septiana (ES) tega gadaikan bayi (KMN) Rp 1 juta, demi lunasi hutang.
Bahkan wanita di Pasuruan itu membuat drama penculikan seolah sang bayi diculik.
Hal yang mengejutkan mengetahui sang istri gadaikan bayi, , sikap sang suami, Gunawan Wibisono justru tak terduga.
• Prediksi Rocky Gerung Soal Umur Pemerintahan Jokowi Tak Sampai Tahun 2024, Ini Alasan Darinya
Gunawan Wibisono mengaku memaafkan ulahnya yang tega menggadaikan bayinya yang masih berusia 2 bulan dan membuat drama penculikan.
Gunawan pun berjanji tak akan menceraikan Eka Septiana.
Ia menyebut, istrinya tidak pernah cerita ada masalah apa.
• Ganti Rugi tak Kunjung Ditepati, Warga Mandiangin Tuntut Keputusan KLHK yang Telah Disepakati
Sepengetahuannya, ia selalu berusaha untuk mencukupi kebutuhan anak dan istrinya.
"Tapi tidak apa-apa saya memaafkan. Saya sudah mengingatkan ke istri, kalau butuh uang jangan berbuat nekat lagi dan cerita ke saya. Ada apa-apa harus terbuka dan harus cerita, biar saya juga tahu," jelasnya kepada wartawan surya.co.id, Selasa (21/1/2020).
Kendati demikian, Gunawan mengaku masih mencintai istrinya.
Ia juga sangat menyayanginya. Ia mengaku juga sudah memaafkan istrinya dan tetap akan mendampinginya. Apapun kondisinya, ia tetap akan setia.
"Saya tetap cinta dan saya tetap sayang. Dia (ES) sudah menemani saya 11 tahun lamanya. Kami dikaruniai dua orang anak, ini anak kedua. Saya tidak akan meninggalkan dia atau bahkan menceraikan dia. Saya akan selalu ada untuknya," katanya.
• Nasib Pilu Korban Ekspolitasi Seksual, Wajib Layani 10 Pria Hidung Belang Atau Denda Rp 50Ribu/hari
KMN Dikembalikan

Selasa (21/1/2020) Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menyerahkan KMN ke Gunawan Wibisono, setelah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan.
Ayah dua anak ini mengaku lega akhirnya bisa menggendong buah hatinya lagi.
Sebelumnya, KMN digadaikan ibu kandungnya, Eka Septiana (ES), ke temannya Mishadi.
Gunawan tampak sumringah sesaat setelah Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menyerahkan anak keduanya ini.
• Komentari Dinasti Politik Presiden Jokowi, Sandiaga Uno: Jangan Buka Kembali Kotak Pandora Nepotisme
Ia juga sempat menghampiri istrinya, ES yang sudah mengenakan baju biru bertuliskan tahanan.
Kepolisian memang resmi menetapkan ES, ibunda KMN sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Allhamdulillah terima kasih pak Kapolres, terima kasih Polres Pasuruan sudah menemukan anak saya kembali dan terima kasih sudah diserahkan ke kami lagi," kata Gunawan saat ditemui usai rilis di Polres Pasuruan.
Gunawan mengaku sudah kangen anaknya ini. Ia menciumi anaknya.
Ia memeluk erat anaknya seolah-olah tak ingin lagi kehilangan anak perempuannya ini.
"Saya juga tidak tahu masalah istri saya, hutang dan besarannya berapa. Saya tahu kalau anak saya sakit dan harus dirawat rutin di rumah sakit. Kemarin saya hanya dilapori kalau anak saya diculik," tambah dia.
Penggadai ditetapkan tersangka
Selain Eka Septiana, Satreskrim Polres Pasuruan juga menetapkan Mishadi, teman Eka atau peminjam uang dan yang menerima bayi sebagai tersangka.
Keduanya kini ditahan di sel tahanan Polres Pasuruan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan dalam perkara ini.
Mereka berdua ditahan karena diduga kuat melanggar pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Selain itu, juga pasal 83 Jo pasal 76 F UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 24 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman yang sama, yakni maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dari hasil gelar perkara, kami yakini bahwa kedua orang ini melakukan praktek perdagangan orang, dengan anak tersangka ES sebagai objeknya.
"Keduanya memang sudah kami tetapkan tersangka. Untuk pasal yang dikenakan pasal TPPO, karena ada transaksi di sana dan anaknya tersangka ES yang digadaikan untuk uang sebesar Rp 1 juta," kata Kapolres dalam press rilis, Selasa (21/2/2020) siang.
Rofiq menjelaskan, dalam kasus ini sebenarnya pihaknya bisa menjerat tersangka ES dalam kasus pembuatan laporan palsu dan juga penyebaran berita hoax di media sosial dengan menggunakan UU ITE.
Hanya saja, kata dia, penyidik lebih mengutamakan pasal yang besar dan lebih berat hukumannya. Alasannya, karena unsur perdagangan orang ini sudah terpenuhi. Dua alat bukti juga sudah dikantongi penyidik.
Dalam hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, penyidik menemukan motif kuat tersangka ES melakukan perbuatan ini. Kata Kapolres, tersangka ES ini takut disalahkan sama suami dan keluarganya atas hutangnya kepada tersangka Mishadi.
Kapolres menjelaskan, saking takutnya, tersangka berbohong dan membuat bahwa seolah - olah anaknya ini diculik. Kata dia, itu dilakukan spontanitas dan kepanikan yang berlebihan dialami oleh tersangka ES.
"akhirnya menyebut itulah diculik. Padahal sebenarnya sudah diserahkan ke Mishadi, untuk jaminan atas hutangnya. ES juga berjanji ke Mishadi sewaktu - waktu akan diambil anaknya, syaratnya EA harus menyiapkan uang Rp 2 juta atas hutangnya yang awalnya hanya Rp 1 juta," jelasnya.
Disampaikan Kapolres, transaksi ini tahu sama tahu. Kedua belah pihak sama - sama menyetujui. Transaksinya dilakukan di depan PLN Bangil yang lokasinya tak jauh dari Pasar Bangil. "Maka dari itu, kedua pihak kami tetapkan sebagai tersangka," urainya.
Dari awal, kata Kapolres, penyidik sudah ragu dengan kabar penculikan bayi ini. Sebab, begitu dilaporkan secara resmi, penyidik tidak menemui bukti dan petunjuk di lokasi penculikan yang dilaporkan ES.
Setelah dikaitkan, ternyata memang tidak ada penculikan, dan drama itu dibuat oleh ES untuk menutupi kenekatannya menggadaikan anak sebagai jaminan untuk hutangnya.
Ditanya soal apa penyedia hutang ini juga tidak dijerat hukum ? Kapolres menyebut, sejauh ini belum ada petunjuk bahwa tempat bekerja Mishadi ini terlibat dalam penggadaian anak.
Disampaikannya, Mishadi ini bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam. Nah, dalam pemeriksaan, ia menyebut, penyidik belum menemukan bukti bahwa itu aturan dari koperasi tempat tersangka Mishadi bekerja.
"Sementara ini, Mishadi mengakui yang melakukannya itu dirinya sendiri bukan karena aturan koperasi. Mishadi memang belum punya anak di Lumajang, nah ia ingin punya anak, dan rencananya anaknya ES ini akan dijadikan anak pancingan," tutupnya. (lih)
Pengakuan Eka Septiana
Ditemui Surya, Jumat (17/1/2020) pagi, Eka tampak sedih. Ia tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Sesekali, air matanya pun membasahi pipi.
Eka mengaku sebenarnya tidak berniat membuat laporan dan berita bohong. Ia hanya kebingungan saat itu menjawab pertanyaan dari keluarga dan suaminya terkait keberadaan anaknya.
"Bingung dan gugup menjawabnya, akhirnya saya jawab saja diculik orang," kata Eka Septiana, saat ditemui di ruang penyidikan.
Eka mengaku tidak kepikiran ucapannya itu ternyata akan membuat gaduh. Bahkan, membuat orang tuanya dan suaminya memaksanya untuk melapor ke polisi.
"Saya juga bingung, cuma dibawa ke Polres untuk laporan saja. Sebenarnya saya tidak ingin laporan. Saya juga bingung harus menjawab apa," jelasnya.

Dia menyebut, sebelumnya, saat ditanya orang tuanya dan suaminya, ia memang menjawab anaknya diculik. Kata dia, itu dilakukan karena takut dimarahi jika jujur anaknya dibawa sama temannya.
Menurut Eka, anaknya memang dibawa temannya MH. Kata dia, MH ini adalah orang yang meminjaminya uang Rp 1 juta. Ia mengaku meminjam uang MH satu bulan yang lalu, dan berjanji mengembalikan satu bulan berikutnya.
"Saya pinjam uang untuk bayar hutang. Jadi sebelumnya, saya pinjam uang ke MH, saya sudah punya hutang. Nah, sekarang waktunya membayar, saya bingung tidak punya uang. Seharusnya saya harus bayar Rp 2 juta karena ada bunga," jelasnya.
Ia mengaku, MH sudah mengetahui kondisinya. Nah, MH ini meminta agar dirinya menyerahkan anaknya saja. Alasannya, untuk pancingan. Sebab, MH belum dikaruniai anak meski sudah menikah sama istrinya bertahun - tahun.
"Dia (MH), bilangnya kalau saya tidak punya uang Rp 2 juta, sini anakmu saya rawat saja tidak apa - apa. Nanti kamu ambil kalau kamu sudah punya uang. Begitu kata MH kepada saya, karena kepepet, akhirnya saya memilih opsi itu," terangnya.
Sebenarnya, secara pribadi, ia mengaku tidak tega. Ia tidak kuasa melihat anaknya jika dirawat orang lain, sekalipun MH. Namun, ia mencoba untuk legowo karena memang belum punya uang.
"Saya juga melihat MH, serius dan ikhlas merawat anak saya. Makanya saya kuat - kuatkan. Cuma memang saya bilang ke MH kalau saya tidak akan lama dan akan segera mengambil anak saya," jelasnya.
Ia mengaku sangat menyesal, dan meminta maaf kepada semua pihak. Ia mengaku tidak berniat untuk menyebarkan berita hoax. Dan saya pastikan, tidak ada kabar penculikan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Istri Gadaikan Bayi Rp 1 Juta & Buat Drama Penculikan, Pria Pasuruan ini Justru Bersikap Tak Terduga, https://surabaya.tribunnews.com/2020/01/21/istri-gadaikan-bayi-rp-1-juta-buat-drama-penculikan-pria-pasuruan-ini-justru-bersikap-tak-terduga?page=all.