Kasus Ketuk Palu RAPBD
Jatah Ketok Palu untuk Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini Dinaikkan Atas Permintaan Apif
23 saksi dihadirkan Jaksa KPK dalam persidangan suap ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 degan terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin.
Jika anggota lain hanya Rp 100 juta maka untuk dia dinaikkan menjadi Rp 200 juta.
"Kenapa kok naik dari 100 untuk anggota lain untuk bu Rahima jadi 200?," tanya jaksa.
"Itu perintah Apif Firmansyah makanya dinaikkan dari 100 menjadi 200 juta," jawab Iim.
Keterangan ini pun kembali dibantah.
"Tidak benar pak," ujarnya di muka persidangan.
Para saksi yang dihadirkan untuk dikonfrontir pada persidangan ini adalah Dodi Irawan mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Imaddudin, Kusnindar, Hilalatil Badri, Budiyako, M Khairil, Bustami Yahya, Yanti Maria, Muntalia, Saifudin, Eka Marlina, Hasim Ayub, Wiwid Iswara, Syopian, Mauli, Edmon, Abdus Salam, Rahima, Hasan Ibrahim, Nurhayati, Siliayanti, Paut Syakarin, Hasanudin. (Dedy Nurdin)
• Pengedar Narkoba di Sarolangun Dibekuk, Polisi Temukan Sabu Dalam Bungkus Rokok
• Pelukan Ibu Dua Eksekutor Hakim PN Medan Bikin Reza dan Jefri Menangis, Tetangga: Anaknya Baik
Beli Perusahaan Rp80 Juta Langsung Dapat Proyek Rp16 Miliar, Pria Ini Malah Tidak Tau Apa Itu Saham |
![]() |
---|
Detik-detik Uang Rp 100 Juta Masuk Mobil Triton, Keterangan Kusnindar Dibantah Hilal |
![]() |
---|
Hakim Mengangguk-angguk saat Zainal Abidin Paparkan Cara Anggota DPRD Terima Uang Ketuk Palu |
![]() |
---|
Zainal Abidin dan Effendi Hatta Sebut Semua Anggota Komisi III Terima Uang Ketok Palu, Ini Jumlahnya |
![]() |
---|
Sidang Suap Ketok Palu, Hilalatil Badri dan Kusnindar Saling Bantah |
![]() |
---|