Bejat, Bersama-sama Pasutri di NTB Lakukan Perkosaan, Korbannya Tak Hanya Anak Angkat

Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mendalami kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri)

Editor: Nani Rachmaini
The Clinical Advisor
Bejat, Bersama-sama Pasutri di NTB Lakukan Perkosaan, Korbannya Tak Hanya Anak Angkat 

Bejat, Bersama-sama Pasutri di NTB Lakukan Perkosaan, Korbannya Tak Hanya Anak Angkat

TRIBUNJAMBI.COM-Pasangan suami istri AM dan FN ternyata tak hanya memperkosa anak angkatnya.

Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mendalami kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Langgudu.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Polisi menyebut bahwa korban pemerkosaan yang dilakukan pasutri, AM dan FN diduga lebih dari satu orang.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, fakta baru itu didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari fakta yang diungkap, kedua tersangka diduga tidak hanya memerkosa RM, tetapi juga telah mencabuli anak di bawah umur.

Zainal Abidin dan Effendi Hatta Sebut Semua Anggota Komisi III Terima Uang Ketok Palu, Ini Jumlahnya

ZA, Pelajar yang Tusuk Begal Hingga Tewas Ternyata Begini Kesehariannya Menurut Tetangga

Spoiler One Piece Chapter 969, Kilas Balik Hampir Mencapai Puncaknya, Muncilnya Kaido di Wano?

Korban kedua tersebut belakangan diketahui juga sebagai anak angkat dari pasutri tersebut.

"Saat kami olah TKP yang pertama, ternyata ditemukan fakta baru. Ada satu orang jadi korban lagi. Korban ini anak di bawah umur dan kemarin sudah kita ambil keterangan," ujar Haryo Tejo kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Kepada polisi, korban kedua ini mengaku mengalami kekerasan seksual dari AM.

Tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan modus yang sama seperti yang dialami RM, korban yang lebih awal melapor kepada polisi.

Haryo menuturkan, korban diajak untuk tinggal bersama pelaku dan menjadikan korban sebagai anak angkat.

Saat itu, pelaku mengajak korban tinggal serumah, setelah satu korban kekerasan seksual sebelumnya kabur dari rumah.

Namun, setelah menetap di rumah pasutri itu, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Tersangka mencabuli gadis belia itu di saat suasana rumah sedang sepi, atau saat istri dan anggota keluarga lainya sedang tidak ada di rumah.

Pemerkosaan itu dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP. Saat ini, korban sedang mengenyam pendidikan SMA.

Cukup Sentuh Ujung Kaki, Kamu Bakal Bisa Mendeteksi Punya Penyakit Jantung atau Tidak

Ulah Tak Biasa Luna Maya ke Lucinta Luna saat di acara Ashanty Jadi Sorotan, Sentuh Tubuh Tertentu

241 Orang Terkena DBD di Muarojambi Sepanjang 2019, November Jumlah Meningkat Pesat

"Dari keterangan korban yang kedua ini, dia dicabuli tersangka sejak SMP. Kita juga sudah melakukan visum terhadap korban," kata Haryo.

Sementara ini, kasus pemerkosaan yang dilakukan pasangan suami istri ini masih dalam tahap penyidikan.

AM dan FN yang merupakan pengawas pendidikan dan kepala sekolah itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan RM yang pertama kali melapor.

"Masih kami dalami perkara ini, ditambah keterangan satu korban baru yang memberikan LP. Kita akan perdalam semua," tutur Haryo.

VIDEO: HEBOH Penampakan Dua Matahari

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

(Kompas.com/Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kasus Pemerkosaan yang Melibatkan Pasutri di Bima"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved