Berita Tanjab Barat
Penanganan Kasus DBD Cuma Rp 90 Juta, DPRD Tanjab Barat Soroti Anggaran di Dinas Kesehatan
Penanganan Kasus DBD Cuma Rp 90 Juta, DPRD Tanjab Barat Soroti Anggaran di Dinas Kesehatan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Penanganan Kasus DBD Cuma Rp 90 Juta, DPRD Tanjab Barat Soroti Anggaran di Dinas Kesehatan
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Banyaknya warga terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD), yang dirawat di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, ditindaklanjuti Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD bersama beberapa anggota dewan lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Dalam sidak itu, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora bersama anggota lainnya mendapatkan jika jumlah pasien kasus DBD tahun 2019 lalu sejumlah 549 orang. Sedangkan untuk Januari 2020 ini sudah ada 116 pasien.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, wakil ketua bersama rombongan langsung menuju ke Dinas Kesehatan.
• Waspada DBD Mengancam Seorang Anak di Kota Jambi Meninggal Dunia Januari Ini 62 Orang Terjangkit DBD
• Ratusan Orang Terserang DBD, DPRD Tanjab Barat Sidak ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
• BREAKING NEWS Tahanan Kejari Jambi Kabur Seusai Sidang di Pengadilan Negeri Jambi
Di Dinas Kesehatan, didapat laporan jika untuk penanganan kasus DBD seperti fogging dan lainnya, Dinkes hanya menganggarkan Rp90 juta setiap tahun.
Dengan anggaran segitu, H. Muh. Sjafril Simamora menilai pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan memandang kasus DBD tersebut sebelah mata.
"Permasalahan ada di Dinas Kesehatan. Bagaimana tidak dari keterangan pihak Dinas Kesehatan yang kita dapat dana untuk fogging hanya Rp90 juta pertahun. Seharusnya jangan segitu, mana cukup," ungkap Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, usai kunjungan ke Dinkes, Senin (20/1/2020).
Padahal kata Ucok Mora, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat ini, dari yang ia ketahui, 10 persen APBD Tanjab Barat anggarannya untuk Dinas Kesehatan.
"Tapi untuk DBD malah hanya dianggarkan Rp90 juta," ujarnya.
Menurut Ucok Mora, terkait anggaran tersebut, Dinkes tidak bisa bilang tidak tahu. Sebab, wabah DBD di Tanjab Barat bukan wabah lima tahun sekali.
"Seharusnya evaluasi dari Dinkes ada," jelas Ucok Mora.
Ucok Mora menilai kepala dinas kesehatan Tanjabbar Andi Pada, menyepelekan kasus DBD.
• Warga Tungkal Minta Fogging Berkala, di SD An-Nisa Sudah Empat Anak Kena DBD
• DODIT Mulyanto Bergidik Saat Om Hao Bongkar Penghuni Gaib di Pekarangannya: Ada Kerajaan Genderuwo
• Absen di Semi Final Gubernur Cup 2020, Ternyata M Andika Kurniawan, Perkuat Borneo FC
"Sedangkan ditahun 2019 lalu sudah ada 549 pasien yang dirawat. Saya kecewa dengan Kadinkes. Jangan anggaran besar dialihkan dengan hal lain. Silahkan gunakan hal lain tapi anggaran penanggulangan DBD harus besar," pintanya.
Mirisnya lagi sambung Ucok Mora, dari anggaran itu hanya 100 titik fokus penanganan. Kalau misalkan dianggarkan besar kemudian lebih kan menjadi silpa dan bisa dikembalikan kenapa harus takut.