Diimingi Janji Palsu, Pria Trenggalek Tiduri Anak Tetangganya, Sekap di Rumah Sampai 3 Hari

Warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek bernama Khoirul Anam akhirnya ditangkap setelah berhasil meniduri anak tetangga.

Editor: Nani Rachmaini
Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Diimingi Janji Palsu, Pria Trenggalek Tiduri Anak Tetangganya, Sekap di Rumah Sampai 3 Hari 

Ketika itu, SS mengajak anaknya itu 'check in' ke sebuah hotel di Kecamatan Senduro.

Hotel itu tidak jauh dari Mapolsek Senduro.

Sang anak beralasan ke kamar mandi.

"Beralasan ke kamar mandi, korban berusaha kabur dan bisa lari. Lari ke Polsek Senduro yang berjarak kurang dari 100 meter dari hotel itu," ujar Kasat Reskrim POlres Lumajang AKP Hasran kepada Surya, Rabu (31/7/2019). Pihak Polsek Senduro langsung berkoordinasi dengan Hasran setelah mendengar penuturan korban tersebut.

Hasran meminta pihak Polsek Senduro mengamankan SS dan menyerahkannya ke Polres Lumajang.

Kasus itu kemudian ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

SS merupakan warga Kecamatan Pronojiwo, yang terletak cukup jauh dari Kecamatan Senduro.

Korban, sebut saja X, merupakan anak kedua SS.

X ini merupakan anak kandungnya hasil pernikahan siri dengan istri keduanya.

X tinggal bersama neneknya, alias ibu SS juga di Kecamatan Pronojiwo.

Setelah X periksa polisi, mengalirlah cerita persetubuhan itu.

Ayahnya memaksa dia untuk melakukan persetubuhan.

Ilustrasi pemerkosaan/sodomi
Ilustrasi pemerkosaan/sodomi (Istimewa)

"Pelaku ini juga mengancam, bahkan memukul korban," lanjut Hasran.

Awalnya, X tidak memberi jawaban pasti berapa kali dia diperkosa oleh bapak kandungnya.

VIDEO: VIRAL, Video Debt Collector Tebar Ancaman Mutilasi ke Penunggak Kredit

Potret Cantik Fany Kurniawaty, Pramugari Lion Air Calon Istri Sule? di Medsos Sudah Sejauh Ini

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved