Asusila
11 Anak Jadi Korban Asusila, Ketua Komunitas Penyuka Sesama Jenis di Tulungagung Ditangkap Polisi
M Hasan dibekuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, terkait perbuatan asusila yang dilakukan.
TRIBUNJAMBI.COM - M Hasan dibekuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, terkait perbuatan asusila yang dilakukan.
Pria 41 tahun diduga penyuka sesama jenis ini diketahui merupakan Ketua Ikatan Gay Tulungagung atau disingkat (IGAY@TA).
Dilansir Surya.co.id, setidaknya sudah ada 11 orang anak laki-laki yang menjadi korban pemilik nama samaran Mami Hasan ini.
• Waspada Tanah Longsor, Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Provinsi Jambi 20 Hingga 22 Januari 2020
• Inilah Fika Kurniawaty, Pramugari yang Disebut Jadi Calon Istri Sule, Lihat Deretan Foto Cantiknya
Saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Senin (201/12020), Hasan hanya tertunduk lesu ketika penyidik mengungkap apa yang sudah diperbuatnya.
Berdasarkan catatan penyidik, terungkap 11 anak yang menjadi korbannya itu berjenis kelamin laki-laki dengan kisaran usia 17 - 18 tahun, serta masih berstatus pelajar.
Aksi tak senonohnya itu dilakukan Hasan secara berjenjang selama kurun waktu setahun sejak 2019 awal.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, modus pelaku dalam membujuk calon korbannya terbilang sederhana.
M Hasan cukup memberi iming-iming uang sekitar Rp 150 - Rp 250 ribu agar meluluhkan hati calon korbannya.
Saat korban terbuai dengan rayuan Hasan, pelaku lantas merudapaksa korbannya.
• Lowongan Kerja Terbaru BPJS Ketenagakerjaan, Untuk Lulusan D3 dan S1, Baca di Sini!
• Pj. Sekda : Pemprov Jambi Respon Positif Tawaran Kerjasama Sumatera Barat
"Pelaku ini adalah dia membujuk anak-anak ini. Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi," katanya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020) seperti dikutip Tribunnews.com.
Aksi tak senonohnya itu kerap dilakukan Hasan di dalam rumahnya yang beralamat di Kelurahan Sembung, RT 02, RW 04, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kanit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza, perbuatan pelaku pada korban dilakukan di dua area di dalam rumah.
"Kadang ya dilakukan di dalam kamar, kadang ruang tamu. Fotonya kan ada," ujar Jenny pada awak media.
Sementara itu, Hasan yang wajahnya ditutup penutup wajah, mengaku perbuatannya itu baru setahun belakangan ia lakukan.
"Cuma satu tahun ini, menuju 2019," katanya.
Ia tidak mengelak saat penyidik mengulas modus operandi yang dilakukannya terhadap para korban.
