WANITA ini Tewas Dicekik Tukang Cilok yang Tak Puas Berhubungan Intim: Pelaku Konsumsi Obat Kuat
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib malang dialami seorang wanita berinisal R (24) yang tewas di tangan teman kencannya
Usut punya usut, pelaku yang berprofesi sebagai tukang cilok ini rupanya meminum obat-obatan sebelum berhubungan intim.
• VIDEO: Detik-detik Bus Terguling dan Tewaskan 8 Orang di Subang
• BREAKING NEWS: Laka di Sebapo, Dua Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
• Melihat Limbah Pelepah Pinang Melimpah, Nakertrans Ciptakan Alat Khusus

Menurut penuturan Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni diduga, gara-gara obat kuat tersebut lah RA malah tak juga mencapai kepuasaan saat berhubungan intim.
"Pada saat berhubungan, si laki-laki minum obat-obatan jadi tak temukan titik kepuasaan. Korban meminta istirahat, korban juga dalam keadaan terlelap," kata Joni.
• Siti Belum Berani Memasarkan Produknya, Ini Harapan Pengerajin Olahan Pelepah Pinang di Tanjabtim
• Zaskia Sungkar Pakai Jalur VIP, Ngeluh Harus Antre 15 Menit, Langsung Istri Baim Wong Beri Komentar
• Ajukan Perizinan Industri Rumah Tangga, Ini yang Harus Diperhatikan Kelompok Tani
"Kelelahan, menggerutu si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan pelaku," sambungnya.
"Si pelaku langsung melakukan penganiayaan dan mencekik korban sampai tak sadarkan diri," kata Joni.
Setelah 2 hari, RA kemudian berhasil ditangkap aparat kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
• Mati Kekeringan, Tanaman Hias di WFC Kuala Tungkal Tidak Terawat
• SEDANG Tanding Live Streaming TV Online TVRI Final Indonesia Masters 2020 Hari Ini, Jadwal Lengkap
• Avriellia Shaqqila Bongkar Sosok yang Booking Dirinya dan Vanessa Angel, Seorang Pengusaha Ini
Melansir dari HukumOnline.com, gara-gara perbuatannya RA akan dikenakan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)