Citizen Journalism

Provinsi Jambi Memilih Pemimpin

Khusus untuk bakal calon Gubernur Jambi, ada sederet nama beken. Seperti apa pemimpin itu seharushnya?

Istimewa
Prof Abdul Bari Azed, Guru Besar FH UI, Ketua Prodi Magister Hukum Unversitas Batanghari 

*oleh Prof Abdul Bari Azed

MESKIPUN pemilihan kepala daerah serentak 2020 tahapannya baru dimulai Maret dan pemungutan suara pada 23 September 2020, tetapi di Provinsi Jambi khususnya di Kota Jambi sudah bermunculan baliho gambar figur figur bakal calon Gubernur Jambi 2021-2024.

Seperti diketahui, pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi akan ada pemilihan Gubernur Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Bungo, Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Wali Kota Sungai Penuh.

Khusus untuk bakal calon Gubernur Jambi, ada sederet nama beken. Sebutlah gubernur petahana Fachrori Umar dengan slogan "Lanjutkan", Syarief Fasha dengan slogan "Jambi Bangkit", Al Haris dengan slogan "Dumisake (dua miliar satu kecamatan), Cek Endra dengan slogan "Jambi Maju" dan Safrial dengan slogan "Jambi Unggul".

Peran parpol

Kita semua sudah memahami betapa partai poolitik sangat berperan di dalam proses pencalonan kepala daerah. Meskipun menurut aturan dimungkinan calon perseorangan bertanding di pilkada, tetapi kemungkinan sangat tipis.

Helmy Yahya Beberkan Alasan Pemecatannya Sebagai Dirut TVRI, Pembelian Hak Siar Liga Inggris Disorot

Didor Polisi, Suami Istri di Jambi Spesialis Curanmor 15 Kali Beraksi, Melawan saat Penangkapan

Selain harus memenuhi syarat dukungan, calon tersebut juga harus mempersiapkan logistik yang memadai. Contohnya dalam Pemilihan Bupati Muaro Jambi pada 2015, Abun Yani yang mencoba maju melalui jalur perseorangan, mengalami kekalahan. Tetapi pada Pileg 2019, dia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi melalui Partai Gerindra.

Masing-masing partai politik, dalam dua bulan terakhir ini telah membuka pendaftaran calon kepala daerah.

Khusus untuk calon gubernur bakal calon harus mendapat dukungan 20% dari kursi 55 anggota dewan provinsi, yaitu setara 11 kursi. Tentu saja masing-masing bakal calon gubernur harus melakukan pendekatan dengan pimpinan partai politik.

Dari data yang dikumpulkan, jumlah rincian 55 kursi di DPRD provinsi yaitu PDIP 9 kursi, Golongan Karya,Demokrat
Gerindra dan PAN masing-masing 7 kursi, PKS dan PKB masing-masing 5 kursi, PPP 3 kursi, Nasdem dan Hanura masing-masing 2 kursi, Perindo dan Partai Berkarya masing-masing satu kursi.

Tentu saja, kita semua berharap semua bakal calon kepala daerah yang melakukan pendaftaran di KPUD Provinsi, maupun di KPUD kabupaten dan kota telah melalui proses dan mekanisme yang terbuka, jujur dan adil.

Calon kepala daerah yang terbaik tentu saja hanya akan muncul jika dilakukan proses penjaringan dengan sungguh-sungguh dan profesional, terutama oleh partai politik yang mencalonkan sebagai mesin produksi pemimpin politik.

Pemilihan kepala daerah merupakan sarana mencari pemimpin

Berbagai macam teori mengenai kepemimpinan, paling tidak menurut Benni Setiawan (2014), pemimpin bukan sekadar pengumbar janji terutama waktu kampanye. Ia juga bukan yang paling populer di mata media massa dan tinggi elaktibilitasnya oleh lembaga survei yang kononnya bisa direkayasa.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved