Terapkan Sistem Terintegrasi, Dukcapil Merangin Targetkan Pelayanan Selesai Sehari
Dukcapil Kabupaten Merangin terus berbenah. Setelah tidak teraturnya tempat pelayanan masyarakat, kini perlahan mulai dibenahi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Terapkan Sistem Terintegrasi, Dukcapil Merangin Targetkan Pelayanan Selesai Sehari
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Dukcapil Kabupaten Merangin terus berbenah. Setelah tidak teraturnya tempat pelayanan masyarakat, kini perlahan mulai dibenahi.
Sebelumnya banyak sekali keluhan dari masyarakat tentang pelayanan di kantor Dukcapil Merangin. Loket-loket pengurusan terpisah. Ada yang di gedung sebelahnya, ada yang di belakang, dan ada juga yang di depan.
Kondisi ini membuat masyarakat bingung dan harus memakan waktu lama. Hal itu dibenarkan oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Merangin Jailani.
Kata Jailani, pada awal 2020 ini, pihaknya telah membuat kebijakan pelayanan terintegrasi atau terpusat di satu titik.
"Ruangan sudah kita rombak, jadi tidak ada yang terpisah lagi, semua pelayanan ada di sini," kata Jailani yang menunjukkan ruang tengah kantor Dukcapil Kabupaten Merangin, Jumat (17/1).
• Empat Hari Hilang Tenggelam di WFC Tungkal, Keluarga Berharap Zulfan Ketemu
• 15 Kecamatan Bepotensi Dihantam Banjir dan Longsor, Wabub Bungo Minta Tingkatkan Koordinasi
Menurut Jailani, jika masyarakat akan mengurus data kependudukan, masyarakat bisa langsung menemui petugas di depan, kemudian petugas langsung mengarahkan kebagian yang dibutuhkan.
"Kita juga sediakan semua formulir di atas meja. Jadi seperti di bank, mau formulir apa aja ada di sana," imbuhnya.
Selain sistem terintegrasi, pihaknya juga mengupayakan pelayanan satu hari, dimana urusan pagi diselesaikan hingga tengah hari. Jadi jika bahan sudah selesai, masyarakat bisa langsung ambil. Jika tidak selesai setengah hari, maka usai istirahat siang, berkas masyarakat itu langsung bisa diambil.
"Berkas yang masuk sebelum istirahat siang, harus sudah selesai sebelum masuk usai istirahat. Jadi setelah istirahat, urusan lain lagi," imbuhnya. (*)