Berita Jambi
Puluhan Honorer K2 se Provinsi Jambi Datangi DPRD, Ini Permintaan Mereka ke Dewan
Puluhan Honorer K2 se Provinsi Jambi Datangi DPRD, Ini Tuntutan Mereka
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Puluhan Honorer K2 se Provinsi Jambi Datangi DPRD, Ini Tuntutan Mereka
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan honorer kategori 2 (K2) se Provinsi Jambi yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Jambi, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jambi Jumat (17/1/2020).
Kedatangan mereka ditemui Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Kahadiran para honorer K2 ini meminta kepada dewan untuk dapat mendorong regulasi ke pemerintah pusat agar merevisi Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, terkait pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
"Kami meminta agar di revisi Undang-undangnya, karena ini jalan mengangkat kami yang telah mengabdi selama 16 hingga 20 tahun ini menjadi PNS. Selain dengan cara terbitnya Keppres," sebut Pahrul Rozi, Ketua DPW AHN Jambi, saat diwawancarai Tribunjambi.com.
• Puluhan Tahun Mengabdi Tapi Nasibnya Terlunta-lunta, Honorer K2 Kota Jambi Minta Perlindungan Hukum
• Dengarkan Curhatan Bawahan, Wabup Kumpulkan Tenaga Honorer di Lingkup Setda Kerinci
• Warga Mandiangin Geger, Uang Arisan Rp 500 Juta Dibawa Kabur Pasutri, Gali Lubang Tutup Lubang
Dia menyebut dari data yang dipegangnya ada 1800 honorer K2 di Provinsi Jambi. Di Kerinci sebanyak 333 orang, di Kota Jambi 284 orang, Muarojambi 72 orang, Batanghari 79, Tanjabbar 78, dan Tanjabtim 120.
"Itu data yang saya ingat sejauh ini, dan yang terbanyak ada K2 ada pada guru SD dan SMP. Kalau SMA sedikit sekitaran 20 orang," jelasnya.
Untuk gaji sebagai honorer, secara probadi Rozi menyebut awalnya mengabdi pada 2004 dia sempat digaji Rp150. Kemudian baru masuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baru mendapat gaji Rp500 ribu.
"Hingga awal 2016 mendapat gaji Rp 850 ribu, hingga 2017 sampai 2019 mendapat gaji Rp1 Juta, itupun kadang tak dibayar tiap bulannya, tiga bulan sekali, kami ibarat kerja dulu baru dibayar," jelas Guru kelas di salah satu SDN di Kota Jambi ini.
Diharapkannya pada 2020 ini ada perhatian dari pusat, karena sebelumnya pada 2017 ada janji untuk merevisi UU ASN namun sekadar janji. "Kami merasa di PHP," sampainya.
Untuk pertemuan dengan pimpinan DPRD ini Rozi menyebut mengawali silaturahmi saja.
"Nanti abis bulan ini kita koordinasikan lagi, tanya pada bulan depan, termasuk ke Gubernur dan ajudannya," sampainya.
Bahkan dikalangan pihaknya, Rozi juga menyebut mendapat info akan ada penerimaan PPPK pada bulan Juli.
"Namun yang jadi kendala kita penerimaan bergabung dengan honorer yang lain (bukan K2), itu yang membuat kita berontak, karena sebenarnya PPPK hanya jalur K2, untuk itu harapan kami seharusnya PNS bukan PPPK," sebutnya.
Sementara itu, menanggapi aspirasi AHN Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan pihaknya dan seluruh fraksi DPRD akan mendorong hal ini. Namun kata dia memang ada kewenangan yang tak bisa dilangkahi pihaknya.