Fakta Dibalik Pengakuan Anak Kedua Hakim PN Medan Tiap Malam Jumat Pelaku Lakukan Ini Dengan Ayahnya

Anak kedua hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55), yang ditemuinya tewas di dalam mobilnya di jurang kebun sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa

Editor: rida
kompas.com
Dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli barang-barang untuk digunakan dalam pembunuhan. Terungkap Zuraida menjanjikan Rp 100 juta untuk biaya umroh setelah pembunuhan.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

Dia tidak melihat adanya gelagat yang mencurigakan.

"Biasa-biasa saja. Kesannya adem-adem aja," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Ryan mengatakan, antara korban dan tersangka JP kemungkinan saling kenal.

Sebab, mereka sama-sama sebagai orangtua dari murid yang belajar di sekolah yang sama.

"Jadi diundang rame-rame di rumah supaya dekat. Mungkin saja lalu main (dam batu) di situ," katanya.

Di lokasi tersebut, Rajif sempat berpelukan dengan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.

Martuani menyampaikan sesuatu dengan suara pelan kepada Rajif yang datang bersama dengan kerabatnya yang lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Anak Kedua Hakim PN Medan: Tiap Malam Jumat JP Main Dam Batu dengan Ayah..."

Begini proses para tersangka membawa hakim PN Medan, Jamaludin yang sudah meninggal dunia dari kamar ke dalam menuju mobil Toyota Prado milik korban. Opsi membuang korban dilakukan setelah para tersangka berdebat karena tidak sesuai dengan skenario.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Begini proses para tersangka membawa hakim PN Medan, Jamaludin yang sudah meninggal dunia dari kamar ke dalam menuju mobil Toyota Prado milik korban. Opsi membuang korban dilakukan setelah para tersangka berdebat karena tidak sesuai dengan skenario.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) ()

Istri Hakim PN Medan Peringati 2 Eksekutor agar Tak Menghubunginya 4-5 Bulan

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin pada 16 Januari 2020 lalu, terungkap bahwa istri korban memberikan peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.

"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman," ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2019).

Menurutnya, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.

Kapolda juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.

"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved