Kronologi Lengkap Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram ke "Ibu Kombes", Saling Kenal di IWAPI
Febi Nur Amelia (29), warga Kompleks Menteng Indah, Medan, Sumatera Utara (Sumut), mungkin tak pernah meyangka, niatnya untuk menagih utang Rp 70 juta
Editor:
rida
Dari dakwaan diketahui, terdakwa dua kali mentransfer ke rekening Kombes Ilsarudin melalui Mobile Banking Mandiri miliknya.
Pertama Rp50 juta, kemudian Rp 20 juta.
Pada 2017, terdakwa menagih utangnya, saat itu pelapor mengaku belum bisa membayarnya.
Setelah itu, pelapor memblokir WhatsApp dan nomor seluler terdakwa
. Pada 2019, terdakwa mengirim pesan lewat Instagram pelapor, namun kemudian Fitriani mengaku tidak mengenal dan punya utang dengan terdakwa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram ke "Ibu Kombes", Dibantah hingga Berujung di Pengadilan"
Berita Terkait