Kronologi Lengkap Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram ke "Ibu Kombes", Saling Kenal di IWAPI
Febi Nur Amelia (29), warga Kompleks Menteng Indah, Medan, Sumatera Utara (Sumut), mungkin tak pernah meyangka, niatnya untuk menagih utang Rp 70 juta
TRIBUNJAMBI.COM- Febi Nur Amelia (29), warga Kompleks Menteng Indah, Medan, Sumatera Utara (Sumut), mungkin tak pernah meyangka, niatnya untuk menagih utang Rp 70 juta via instagram ke " Ibu Kombes" yakni Fitriani Manurung berujung di pengadilan, setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik saat menagih lewat fitur Instagram Story milik akunnya @feby2502.
Dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (7/1/2020) lalu, tujuan Febi membuat unggahan karena ingin menagih utang kepada "Ibu Kombes" yang belum terbayar sejak 12 Desember 2016.
Pada Selasa (14/1/2020), sidangnya sudah memasuki dengan agenda eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan.
• Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Harun Masiku dan Buronan Indonesia Lain Pilih Kabur ke Singapura
• Bukan 30 Tahun, Inggris Putuskan Hukuman Reynhard Sinaga Layaknya Pertama Kali Dalam Sejarah
• Fakta Baru Raja Keraton Agung Sejagat, Tinggal di Bedeng Kayu Ukuran 2x3 Meter di Pinggir Rel Kereta
Sidang sendiri hanya berjalan beberapa menit dan akan dibuka kembali pada 4 Februari 2020 mendatang.
Sementara itu, Fitriani Manurung membantah tuduhan Febi yang mengatakan kalau dirinya mempunyai utang.
Bahkan, atas tuduhan tersebut, Fitriani merasa Febi sudah mencemarkan nama baiknya hingga ia melaporkannya ke polisi.
Berikut ini fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
• Trending di Twitter Hari Ini, Chen EXO Digugat Keluar, Penggemar Internasional Bela Mati-Matian
• VIDEO: Detik-detik Proses Pencarian Korban Tenggelam di WFC Kuala Tungkal
• Iran vs Amerika - Krisis Belum Mereda Iran Berencana Ajukan Gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional
1. Kronologi kejadian
Kasus ini sendiri berawal dari Fitriani Manurung mendapat informasi dari adik kandungnya Haryati, pada Selasa 19 Febuari 2019 silam.
Di mana, Haryati memberi tahu kepada Fitriani ada unggahan yang menyebutkan dirinya belum membayar utang sebesar Rp 70 juta.
Postingan di Instagram Story itu dibuat oleh akun @feby2502.
Berikut tulisan di Instagram Story akun @feby2502 yang menagih utang pada sosok Fitriani Manurung.
"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR ." "AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR."
"Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang."
• Didatangi Kapolda Jambi Saat Pimpin Apel di Batalyon Danrem 042/Gapu Kaget Ternyata Ini yang Terjadi
• Bukan Dengan Naomi Zaskia, Kuasa Hukum Pastikan Sule Bakal Nikah Pada April 2020 Dengan
• Daftar 5 Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK di Jambi, Kroscek Keterangan yang Berbeda
• Bukan Sekadar Gangguan Medis, Ashanty Diterawang Disantet 7 Dukun dan Diikuti Sosok Nenek-nenek!
2. Febi: hanya ingin beliau baca dan membayar utang

Febi mengatakan, tujuannya mem-posting karena merasa aksesnya untuk menghubungi dan berkomunikasi dengan pelapor sudah tidak bisa.