Kiprah Tersangka Harry Prasetyo Dirkeu Jiwasraya yang Jadi Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden (KSP)
Nama Harry sebelumnya sempat ramai dibicarakan karena pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu
Kiprah Harry Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya yang Pernah JadiTenaga Ahli di Kantor Staf Presiden (KSP)
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Nama mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2020).
Harry menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di asuransi pelat merah itu yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Nama Harry sebelumnya sempat ramai dibicarakan karena pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).
Posisi itu dijabat setelah Harry keluar dari Jiwasraya pada 2018 lalu.

Di perusahaan asuransi itu, Harry menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak 2008.
Kiprah jebolan Pittsburgh State University Amerika Serikat itu cukup cemerlang, sehingga mampu membuat kondisi keuangan perseroan semakin sehat
Akibatnya, ia kembali didapuk untuk posisi yang sama sejak 2013 hingga 2018.
Terkait posisinya di KSP, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, dirinya tak pernah melindungi Harry.
• Skandal Jiwasraya - Penetapan Tersangka, Alasan Tahan Rutan Berbeda, Transaksi Jual Miliaran Saham
• Kiprah Taipan Properti Benny Tjokrosaputro, Dirut PT Hanson International Terjerat Skandal Jiwasraya
Ia menyatakan, persoalan Jiwasraya diketahui pertama kali muncul pada tahun 2006 lalu. Namun pada saat itu, KSP melihat belum ada gejolak.
"Terus tahu-tahu munculnya akhir-akhir ini. Memang Pak Harry ini setelah keluar dari Jiwasraya, kita ambil sebagai tenaga ahli keuangan," kata Moeldoko saat bertandang ke Menara Kompas, Kamis (19/12/2019) sore.
Ia mengaku, tak mengetahui jika Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah itu.
Sehingga, namanya lolos ketika direkruit pada Mei 2018 lalu.
Ia pun hanya bekerja sampai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir atau pada 19 Oktober lalu.
"(Setelah selesai) semuanya sudah tidak ada lagi (yang) menjadi anggota KSP, termasuk yang bersangkutan. Pada saat rekruit sekarang ini, kita sama sekali tidak rekruit Pak Harry sebagai tenaga ahli kita kembali ke KSP, tidak," kata dia.
Hal itu dilakukan karena sudah dalam dua bulan terakhir ini kasus Jiwasraya mencuat. Sehingga, Harry tak lagi masuk dalam penjaringan tenaga ahli KSP.
• Konsolidasikan Pemenangan Pilkada Serentak 2020, Zulkifli Hasan ke Jambi, Ini Agenda Ketua DPP PAN
• Kejadian Aneh, Anak Bacok Ayahnya yang Renta, Sambil Histeris Teriak Setannya Sudah Dibunuh
"Itu yang terjadi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya KSP, Moeldoko, melindungi yang bersangkutan, tidak. Bahkan, kalau itu masuk ranah hukum silahkan tidak ada akaitannya dengan KSP, dengan saya, dengan Istana," tegas dia.
"Itu sudah kewajiban yang bersangkutan dan hak penegak hukum terhadap yang bersangkutan," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harry Prasetyo, Tersangka Skandal Jiwasraya yang Pernah Berkantor di KSP", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/07275811/harry-prasetyo-tersangka-skandal-jiwasraya-yang-pernah-berkantor-di-ksp?page=all#page2.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Diamanty Meiliana