Berita Nasional

Anies Baswedan Digugat Rp42,3 Miliar Usai Jakarta Dilanda Banjir, Ini Tanggapan Ahok & Tokoh Lainnya

Anies Baswedan Digugat Rp42,3 Miliar Usai Jakarta Dilanda Banjir, Ini Tanggapan Ahok & Tokoh Lainnya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/Alex Suban
Sejumlah kendaraan mencoba menerobos banjir yang menggenangi Jalan Jatinegara Barat dan sekitarnya, di Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020). Curah hujan yang tinggi ditambah dengan luapan air Sungai Ciliwung dan tingginya muka air laut membuat beberapa kawasan di Jakarta terendam banjir. Warta Kota/Alex Suban 

Anies Baswedan Digugat Rp42,3 Miliar Usai Jakarta Dilanda Banjir, Ini Tanggapan Ahok & Tokoh Lainnya

TRIBUNJAMBI.COM - Ada gugatan yang diterima Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai banjir melanda wilayah DKI Jakarta di awal tahun 2020.

Banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta di awal tahun 2020 akan bergulir ke meja hijau.

Hal ini setelah korban banjir melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta resmi melayangkan gugatan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan ke PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Anies Baswedan dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena lalai memberikan peringatan kepada warga DKI Jakarta dalam menghadapi banjir.

Anies Baswedan pun digugat Rp 42,3 miliar melalui gugatan class action atau gugatan berkelompok.

Angka tersebut merupakan akumulasi total kerugian dari 234 korban yang mendaftar sebagai penggugat.

Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Berikuti beberapa tanggapan tokoh dan harapan dari tim hukum korban banjir.

1. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Komisaris Utama PT Pertamina sekaligus mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menanggapi digugatnya Anies Baswedan.

Namun, Ahok tak memberi banyak komentar.

Ahok meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan banjir DKI Jakarta kepada Anies Baswedan.

Ahok pun menilai tak perlu memberi masukan pada Anies Baswedan.

Menurut Ahok, Anies Baswedan lebih mampu dalam menangani banjir ibu kota.

Ada Harga Untuk Jadi Anggota Keraton Agung Sejagat, dari Rp3 Juta hingga Rp30 Juta Untuk Jabatan Ini

Kronologi Tewasnya Bupati Boven Digoel Seusai Hubungan Intim dengan Cewek Biliar di Kamar Hotel

Kronologi Penangkapan RP (17) dan Nov (16) setelah Bertindak Keji Pada Saudara Sendiri

BLINK Ngamuk Lihat Jennie BLACKPINK Mau Nangis Saat Hadiri Acara di Indonesia, Ini Penjelasannya

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved