Tindakan Bejat Suami Istri Muda
Kronologi Penangkapan RP (17) dan Nov (16) setelah Bertindak Keji Pada Saudara Sendiri
Pelarian pasangan muda ini akhirnya berakhir. Mereka sempat kabut setelah bertindak bejat dan keji pada saudara sendiri.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Edmundus Duanto AS
Pelarian pasangan muda ini akhirnya berakhir. Mereka sempat kabut setelah bertindak bejat dan keji pada saudara sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pasangan muda suami istri yang merupakan pelaku pencabulan dan persetubuhan di Sarolangun, akhirnya diringkus polisi.
Setelah melakukan tindakan bejat itu, mereka kabur.
• Download Lagu MP3 Minang Terbaru 2020 dan Terpopuler Sepanjang Masa, Lengkap Full Album
• Download MP3 Lagu DJ Sampek Tuwek Versi Remix, Tersedia Gudang Remix Full Bass Terbaru 2020
• Download Lagu MP3 DJ Remix Tik Tok Terbaru 2020 Full Bass, Video DJ Slow, DJ Opus Terpopuler Nonstop
Pasangan muda di Sarolangun, suami berinisial RP (17) dan istri berinsial Nov (16), kabur ke Jakarta setelah melakukan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Korban ABC (15) merupakan saudara sang istri.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, yang didampingi Kasat Reskim Iptu Bagus Faria, mengatakan setelah kejadian, korban ABC (15) diantar pulang pelaku.
Kondisi korban saat itu pakaiannya kotor.
Pelaku yang mengantar pulang, memberi tahu kepada ibu korban bahwa ABC jatuh dari sepeda motor.
Karena curiga, ibu korban membujuk korban untuk cerita yang sebenarnya.
Setelah mengetahui, ibu korban langsung melapor kepada kepolisian.
"Dia (korban) melaporkan ke polres diantar sama ibunya," katanya.

Pelaku melancong setelah beraksi
Menurut kapolres, kedua pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya itu.
Bahkan, pelaku sempat melancong beberapa hari, diduga untuk menghilangkan jejak.