Sudjiwo Tejo Menyindir KPK Umumkan Jadwal Penggeledahan? "Ini Sangat Mulia"

Sudjiwo Tedjo mengomentari perihal penggeledahan terkait kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Budayawan dan seniman, Sudjiwo Tejo sindir KPK? 

Sudjiwo Tedjo juga mengkritik soal proses birokrasi yang seolah mempersulit ruang gerak KPK.

"Gimana kalau para pejabat Dewan Pengawas KPK mundur saja, agar kekecewaan kami nggak dobel2.

Satu saja, kecewa karena KPK jadi lemah. Mau geledah aja ribet birokrasinya.

Sekarang kami ud kecewa KPK jd lemah, kecewa pula knp tokoh2 berintegritas mau2nya dijadikan Dewan Pengawas?" cuit Sudjiwo Tedjo pada Minggu (12/1/2020).

Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Wahyu dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Wahtyu Setiawan ditangkap saat hendak terbang ke Bangka Belitung pada Rabu siang.

Hal itu diketahui salah seorang staf humas KPU yang pergi bersamanya, tak mendapati Wahyu turun dari pesawat.

7 Fakta Baru Kematian Lina Terungkap, Ternyata eks Istri Sule Alami Penyakit Ini Sebelum Meninggal

Rencana Manis Istri dan Selingkuhan Usai Bunuh Suami Hakim Jamaluddin, Sudah Lama Pendam Sakit Hati

Klarifikasi RS Soal Penahanan Bayi Delfa Hingga Terancam Diadopsi Orang Lain, Sudah Beri Diskon Tapi

Padahal sebelumnya, staf tersebut mengaku memasuki pesawat yang sama bersama Wahyu dan seorang staf pribadinya.

Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar-waktu.

Dia disangkakan menerima uang dari politisi PDI-P Harun Masiku yang berkehendak menggantikan Nazarudin Kieman yang tutup usia.

Penetapan komisioner KPU itu sebagai tersangka KPK ini bukanlah yang kali pertama.

Bahkan, Wahyu menjadi komisioner KPU kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Empat lainnya kini kasusnya telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

VIDEO: Ribuan Rudal Iran Siap Diluncurkan

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi/Saradita, TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved