Kantor Disdik Muarojambi Dijaga Ketat

Kronologis Bullying yang Dilakukan Kelas Kelas kepada Yuniornya di SDN 52 Pijoan, Muarojambi

Kronologis Bullying yang Dilakukan Kelas Kelas kepada Yuniornya di SDN 52 Pijoan, Muarojambi

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
VIDEO: Unjuk Rasa Minta Disdikbud dan Kepolisian Tindak Kasus "Bullying" di SD 52 Pijoan 

Kronologis Bullying yang Dilakukan Kelas Kelas kepada Yuniornya di SDN 52 Pijoan, Muarojambi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Aksi bullying terjadi di SDN 52/IX Leban Karas, Muara Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Aksi bullying perkelahian siswa kelas 6 dengan juniornya kelas 5 di lingkungan sekolah.

Dua orang kakak beradik yang duduk dibangku kelas 5 yakni V dan N, harus mendapat perlakukaan kekerasan dari tujuh orang kakak kelasnya.

Informasi yang diterima dari Kepala Sekolah, Yeni Fitrisia saat dikonfirmasi menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada saat jam istirahat sekolah pada Selasa (17/12/2019) lalu.

Yeni menyebutkan bahwa pada saat itu juga kegiatan guru dalam proses pengisian rapor siswa.

BREAKING NEWS Disdik Muarojambi Mendadak Dijaga Polisi, Kasus Kekerasan Anak Sekolah

Sekelompok Orang Desak Disdik Muarojambi Tuntaskan Kasus Kekerasan Siswa di Muara Pijoan

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Maro Sebo, Muarojambi, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

"Jadi, itu waktu istirahat sekolah sekitar jam 9 pagi. Sebelumnya ada kegiatan belajar, ya mengulang pelajaran. Guru-guru wali kelas itu di ruang kelas, karena memang masih dalam proses pengisian nilai rapor," ujarnya.

Menurutnya, terkait hal tersebut pada saat kejadian dan setelah mengetahui hal tersebut, pihak guru langsung membawa kedua anak tersebut ke ruang UKS.

"Anak itu tidak pingsan, masih bisa berkomunikasi kita bawa ke ruang UKS dia duduk, dan itu pelaku kita pangil. Terus ibu kasih bimbingan pengarahan kenapa ini bisa terjadi, sekolah tidak pernah mengajarkan seperti ini. Kalau masalahnya itu, dari ejek-ejekan anak-anak," ujarnya, saat di konfirmasi melalui telepon seluler (13/1/2020).

"Jadi korban tidak pingsan, itu sama ibu-ibu guru di pijit, kemudian dia duduk, pelaku mengaku salah. Minta maaf dan masuk ke kelas masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut kata Yeni, dirinya langsung pergi ke ruang operator untuk membuat surat panggilan terhadap orangtua atau wali murid untuk dilakukan mediasi.

Lanjut Kepsek, keesokannya Rabu (18/12/2019), selesai membuat surat panggilan tersebut, kata Yeni dirinya langsung kembali ke ruang UKS.

"Sebelumnya kami sudah sampaikan ke dinas kalau kami mau adakan mediasi itu. Selesai ibu buat surat di operator, ibu langsung ke UKS. Jadi UKS nya itu satu tempat dengan ruang guru. Anak itu sudah tidak ada di UKS. Ibu tanya ke guru yang diruangan tadi bilang anaknya sudah keluar sudah permisi main," ungkapnya.

"Kondisinya baik, itu main bola lagi, waktu itu baru jam 10 pagi kemudian bunyi lonceng pulang, anak itu pulang dengan jalan kaki, berlari-lari malah. Itu beriringan dengan gurunya," tambahnya

Lebih lanjut diceritakannya, keesokan harinya sekira pukul 9 pagi, semua orangtua pelaku datang untuk menghadiri mediasi tersebut.

Viral! Kabar Siswi SMP Dikeluarkan Dari Sekolah Gara-gara Kirim Ucapan ke Cowok, Begini Faktanya!

Pedagang di Kuala Tungkal Mengeluh, Anggap Operasi Pasar yang Digelar Bulog Buat Omzet Menurun

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved