Aktivitas PETI Makan Korban
BREAKING NEWS Tebing Longsor, 2 Penambang Emas Ilegal di Sarolangun Tewas Tertimbun
BREAKING NEWS Tebing Longsor, 2 Penambang Emas Ilegal di Sarolangun Tewas Tertimbun
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
BREAKING NEWS Tebing Longsor, 2 Penambang Emas Ilegal di Sarolangun Tewas Tertimbun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, kembali memakan korban, Minggu (12/1/2020). Tepatnya di daerah Kecamatan Batang Asai.
Dua orang warga Desa Datuk Nan Duo, Kecamatan Batangasai tewas tertimbun longsor galian PETI.
Informasi yang diperoleh korban bernama Idar (30) dan Ruslan (51) yang merupakan warga Dusun Bawah Buloh, Desa Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai.
Keduanya tertimbun saat melakukan penggalian PETI di hilir muaro, Desa Datuk Nan duo, Kecamatan Batang Asai.
• Kasus PETI di Desa Pulau Baru, Kades Abdul Muis Dipanggil ke Mapolres Merangin
• Bagaimana Bentuk Lubang Jarum PETI Merangin? Penambang Insyaf Paparkan Lubang di Bawah Lubang
• Ketemu DPRD Provinsi Jambi, Warga Merangin Minta 50 Hektar Sawah Bekas PETI Dinormalisasi
Menurut Ebi, warga setempat, kabar dua orang tewas itu diterima Minggu (12/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB, menjelang magrib.
"Tadi sore, warga pada taunyo," katanya.
Dua orang itu kata Ebi, sedang asik mencari emas. Namun tebing yang tidak jauh dari mereka runtuh dan menimpa mereka hingga tewas.
Kapolsek Batang Asai Iptu Ebon Lingga ketika dikonfirmasi mengiyakan adanya dua warga tewas tertimpa longsor.
"Iya, saya lagi di jalan ini, dari TKP, nanti saja," ujarnya.
Menurut Kapolsek, kegiatan PETI itu sudah lama dilakukan warga karena sebelumnya warga mengandalkan tanaman karet.
Hanya saja, kini karet tidak lagi menghasilkan dan menjanjikan, wargapun kata Kapolsek beralih ke PETI.
"Mereka bilang hidup mereka tinggal di situ. Karet ngak menghasilkan," bilang Kapolsek.
Saat ini kedua jenazah sudah dibawa ke rumah duka dan esok hari akan dimakamkan.
BREAKING NEWS Tebing Longsor, 2 Penambang Emas Ilegal di Sarolangun Tewas Tertimbun (Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)