Kasus PETI di Desa Pulau Baru, Kades Abdul Muis Dipanggil ke Mapolres Merangin
Satuan Reskrim Polres Merangin terus berupaya untuk mengungkap kasus meninggalnya enam orang pekerja PETI di Desa Pulau Baru
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Kasus PETI didesa Pulau Baru, Kades Abdul Muis dipanggil ke Mapolres Merangin
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Satuan Reskrim Polres Merangin terus berupaya untuk mengungkap kasus meninggalnya enam orang pekerja PETI di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai beberapa waktu lalu.
Pihaknya terus menggali informasi dari berbagai sumber untuk mencari titik terang dalam permasalahan ini.
Baru-baru ini, Kades Pulau Baru Abdul Muis terpantau mendatangi Mapolres Merangin. Dia terlihat masuk keruangan penyidik.
Kades Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Abdul Muis ketika dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Masalah Peti yang ado orang mati dulu, cuman dimintai keterangan be tadi," ujar Abdul Muis.
• BREAKING NEWS: Warga Pelawan Kaget Sepulang Menyadap Karet, Dua Pemuda Ditangkap
• Teddy Tunjukkan 7 Jenis Obat yang Dikunsumsi Mantan Istri Sule, Butet: Gak Punya Riwayat Penyakit
• Sinopsis Film Dolittle Tayang di Bioskop 2020, Kisah Seorang Dokter yang Bisa Bicara dengan Hewan
Katanya, dirinya ditanya oleh penyidik terkait kronologis terjadinya kejadian pekerja yang tertimbun saat bekerja di lokasi Peti.
Menurut dia, sebelumnya memang ada beberapa lokasi yang dijadikan tempat PETI, namun pascakejadian beberapa waktu, saat ini aktivitas PETI sudah tidak ada lagi.
"Sekarang dak ado lagi PETI, lah abis, kita juga melarang warga untuk main PETI lagi," jelas Abdul Muis.
Sebelumnya, enam pekerja PETI di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin tewas seketika didalam lubang PETI.
Kejadian ini sempat menyita perhatian publik, karena pencarian korban yang tertimbun sempat memakan waktu lama. Selain itu, pencarian juga sempat ditunda beberapa hari.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengatakan, kasus Peti di desa pulau baru sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena berdasarkan inpestigasi calon tersangka belum ditemukan karena melarikan diri.
"Jadi dari hasil penyelidikan hingga kerumah pelaku tidak ketemu, begitu juga dengan nomor hendpone tidak bisa dihubungi," ujar Kapolres.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.