Warga Pelawan Ditangkap

BREAKING NEWS: Warga Pelawan Kaget Sepulang Menyadap Karet, Dua Pemuda Ditangkap

Sebelum meninggalkan rumah, korban terlebih dahulu mengunci semua pintu dan jendela. Karena rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Minggu tanggal 12 Januari 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku IW yang mana pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut. Pelaku Curanmor di Pelawan. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ditinggal pergi sadap karet, rumah warga di Desa Merah Kecamatan Pelawan, Sarolangun dibobol maling.

Pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor matic jenis Honda Beat milik korban.

Peristiwa pencurian itu bermula pada sebuah rumah milik WD, warga RT 22 Dusun Sumber Makmur Desa Sungai Merah, Kecamatan Pelawan, Sarolangun.

Hari Kamis 09 Januari 2020 sekira pukul 06.30 WIB, korban berangkat dari rumahnya di Desa Sungai Merah pergi bersama dengan istrinya untuk kerja ke kebun karet miliknya.

Sebelum meninggalkan rumah, korban terlebih dahulu mengunci semua pintu dan jendela. Karena rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Maro Sebo Dibekuk Polisi, Ditemukan Luka yang Sama

Rio Bawa Kemenangan Bungo di Laga Gubernur Cup 2020, Taklukkan Sarolangun dengan Skor Tipis 1-0

Sempat Perang Insta Story dengan Nikita Mirzani, Andhika Pratama: Untung Gue Cepat Sadar

Kemudian sekira pukul 10.00 WIB, usai dari kebun, mereka pulang ke rumah dan sewaktu korban WD masuk ke dalam rumah terkejut melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir di dalam rumah sudah tidak ada lagi.

"Korban berusaha mencari sepeda motor di sekitar rumah tetapi tidak ditemukan," kata Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Yosua Adrian. Minggu (9/1)

Saat itu, korban masih tetap melakukan pencarian namun tidak juga ditemukan sampai akhirnya ia lapor polisi.

Unti reskrim polsek kemudian melaksanakan olah TKP dan melakukan penyelidikan pecurian tersebut. Dan dari hasil lidik didapat informasi dan saksi.

Polisi mengantongi ciri pelaku bahwa pelaku sedang berada di jalan menuju ke Simpang Nibung Kecamatan Singkut.

Sekira pukul 23.00 Wib Unit Reskrim di-back up tim piket penjagaan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku GM (24) warga Desa Pelawan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama temannya yang bernama IW.

Setelah itu, mendapatkan informasi tersebut Minggu tanggal 12 Januari 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku IW yang mana pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut.

3 Kapal Perang Usir 30 Kapal Asing di Laut Natuna, Ada Dua Opsi yang Akan Ditempuh TNI

BREAKING NEWS: Akun Wali Kota Jambi Dibajak

BREAKING NEWS: Ibu dan Anak Tewas di Dalam Kamar, Warga Maro Sebo Jadi Heboh

"IW berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," katanya

Dari tangan pelaku, ditemukan juga barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.

Atas perbuatan muda mudi itu, terancam dikenai Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 KUHPidana.

VIDOE: Iran Akui 'Tak Sengaja' Tembak Pesawat Ukraina

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved