Ketemu DPRD Provinsi Jambi, Warga Merangin Minta 50 Hektar Sawah Bekas PETI Dinormalisasi
Warga Merangin minta Pinto Jayanegara membantu normalisasi sawah eks lahan penambangan emas illegal (PETI).
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Ketemu DPRD Provinsi Jambi, Warga Merangin Minta 50 Hektar Sawah Bekas PETI Dinormalisasi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga desa menyampaikan aspirasi mereka pada Pinto Jayanegara agar membantu normalisasi sawah eks lahan penambangan emas illegal (PETI).
Pinto Jayanegara BA.S.SPI.MSi wakil ketua DPRD Provinsi Jambi melakukan reses ke Desa Baru Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
Dalam rombongan tersebut, Pinto membawa serta beberapa OPD, seperti Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Jambi.
Sedangkan rombongan dari Kabupaten Merangin diikutkan dari OPD Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin. Samdianto, anggota DPRD Merangin Fraksi Golkar, Sekcam, Kades, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
• Ribuan Ekstasi Diblender Campur Detergen, Kapolda Tak Mau Jambi Masuk 10 Besar Pengguna Narkoba
• Ngaku Pemancing Tiga Pria Misterius Masuk Perumahan Kota Jambi, Warga Temukan Bercak Darah di Kaos
• VIDEO: Detik-detik Bupati Labura Nyaris Hanyut Akibat Banjir Bandang di Labuhan Batu Utara
"Kita ke lokasi pada tanggal 25 Desember lalu. Di sana masyarakat meminta dilakukannya normalisasi sawah bekas areal PETI," ungkap Pinto, Senin (30/12/2019).
Selain meminta dilakukannya normalisasi sawah bekas areal PETI, masyarakat juga memiliki permintaan lainnya. Diantaranya, minta dibuatkan tanggul penahan tebing atau bronjong hampir di semua desa. Pembangunan jalan dan pengerasan Jalan Usaha Tani (Jitut).
Lalu meminta bantuan alat mekanisasi pertanian, bantuan SAPRODI, bantuan bibit ikan semah, bantuan bibit sapi, bantuan bibit jengkol, pembangunan turap, pembangunan jembatan gantung, pembangunan dan renovasi masjid serta pembangunan tower.
"Hasil reses tersebut kita catat dan akan kita perjuangkan sesuai proporsi yang ada. Apakah kewenangan provinsi atau kabupaten," ungkap Pinto.
Dan Pinto sendiri mengaku sangat tertarik dengan permintaan warga yang ingin mengelola lahan bekas PETI menjadi lebih produktif. Maka dari itu, permintaan tersebut mendapat perhatian khusus untuk diperjuangkan di Provinsi Jambi. Sebab luas lahan yang akan dikelola itu lebih kurang 50 ha.
"Kita sudah bawa pihak dinas terkait. Dan pinta itu diprioritaskan. Sebab langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,"ujar Pinto. (Hendri Dunan Naris)