Ribuan Ekstasi Diblender Campur Detergen, Kapolda Tak Mau Jambi Masuk 10 Besar Pengguna Narkoba

8,29 kg sabu-sabu, 40.024 butir ekstasi, dan 10.459 butir happyfive yang merupakan sitaan Ditresnarkoba Polda Jambi dimusnahkan.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fadly
Polda Jambi hari ini, Selasa (31/12/2019), melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba. 

Puluhan Ribu Ekstasi Diblender Campur Detergen, Kapolda Tak Mau Jambi Masuk 10 Besar Pengguna Narkoba

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi hari ini, Selasa (31/12/2019), melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba yang disita dari sejumlah pengungkapan kasus dalam beberapa waktu belakangan ini, pemusnahan dilakukan di lapangan Mapolda Jambi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8,29 kg sabu-sabu, 40.024 butir ekstasi, dan 10.459 butir happyfive yang merupakan sitaan Ditresnarkoba Polda Jambi, serta 10,74 kg ganja sitaan Polresta Jambi.

"Untuk barang bukti yang dimusnahkan ini, saya tidak sebutkan nilainya karena akan membuat orang tergiur untuk berbisnis narkoba. Yang jelas, dengan pemusnahan barang bukti ini, kita telah menyelamatkan banyak generasi muda dari pengaruh narkoba," ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS.

BARU Keluar dari Penjara, Suami Mulan Jameela Ahmad Dhani Janji Bakal Jaga Sikap dan Omongan

32 Personel Polres Tanjab Barat Naik Pangkat, Kapolres Minta Pengabdian Terbaik

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Kolom Abu Warna Kelabu Hitam 1.000 Meter

Kapolda juga mengatakan, barang bukti ini tidak seluruhnya kita musnahkan. Ada sebagian kecil yang disishkan untuk alat bukti di persidangan.

Muchlis juga mengajak semua pihak untuk menyatukan visi dalam memberantas peredaran narkoba di Jambi. "Kita tidak mau Jambi selalu masuk sepuluh besar jumlah pengguna narkoba," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, seluruh barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dimasukkan ke larutan detergen. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan pemusnahan juga dihadiri Asisten I yang mewakili Gubernur Jambi, serta unsur forkopimda Provinsi Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved