Asusila
Kencanduan Film Dewasa, Kakek 79 Tahun Mencabuli Bocah 5 Tahun Pakai Iming-iming Uang Rp 2 Ribu
Seorang kakek yang berusia 79 tahun di Surabaya, mencabuli terhadap bocah lima tahun, sebut saja namanya Bunga.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kakek yang berusia 79 tahun di Surabaya, mencabuli terhadap bocah lima tahun, sebut saja namanya Bunga.
Sebuah tindakan asusila itu dilakukan oleh FYK alias Uwak kepada Bunga.
Saat itu, korban yang merupakan tetangga sedang bermain di rumah tempat tinggal tersangka hingga pencabulan itu terjadi.
• Orang Tua Perlu Tahu, Ini Alasan Dea Memilih Homeschooling untuk Belajar Anak
Tubuh Bunga kemudian digerayangi oleh tersangka.
Selanjutnya, korban diiming-imingi uang Rp 2.000, agar mau diminta untuk memegangi kemaluan tersangka.
"Korban yang saat itu dibujuk pelaku akhirnya mau memegang kemaluan tersangka hingga tegang. Selanjutnya, tersangka membaringkan korban yang masih berusia lima tahun itu dan kemaluan tersangka digesekkan ke kemaluan korban," terang Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Sabtu (11/1/2020).
Ternyata, kelakuan tersangla seperti itu tak hanya sekali dilakukan.
• Begini Penjelasan Ahli Forensik Soal Tanda Biru dan Lebam di Tubuh Lina Mantan Istri Sule
Sejak Oktober hingga Desember 2019,tersangka sudah mencabuli korban sebanyak lima kali di rumahnya.
"Tersangka sudah lima kali beraksi dengan korban yang sama," tambah Ruth.
Terbongkarnya kasus tersebut, setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
Orang tua korban yang tak terima melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.
Sementara itu, Uwak mengaku jika dirinya merangsang setelah melihat video dewasa dari handphone-nya.
• Wakajati Risal: Antarkan Kejati Jambi Raih WBK Melalui TP4J
"Saya habis liat film dewasa. Kemudian saya praktekkan. Saya khilaf," akunya.
Meski begitu, kini Tersangka terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
17 Siswa SD jadi Korban Pencabulan
Dalam kasus serupa, 17 SD jadi korban pencabulan seorang pria berinisial SN (29).
SN pelaku asusila terhadap 17 siswa SD di Bandung ternyata pernah mengalami pencabulan.
Diwartakan sebelumnya, pria pemilik warung di samping sekolah itu tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap sejumlah siswa di sebuah SD Negeri di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Aksi bejat SN terungkap berawal dari laporan orang tua siswa ke pihak sekolah yang menduga adanya tindak pencabulan di lingkungan sekolah.
Kemudian pihak sekolah melanjutkan laporan tersebut pada pihak kepolisian.
SN diringkus anggota Polsek Cisarua, pada Senin (23/12/2019) di kediamannya.
• Aura Mistis Teddy Sangat Kuat? Orang Ini Beberkan Kejadian Saat Mantan Istri Sule Dimandikan Teddy
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki membenarkan, adanya laporan dari pihak sekolah terkait kasus tersebut.
"Pihak sekolah mengetahui adanya kejadian itu dari salah satu orang tua korban," kata Yoris.
Yoris mengatakan, korban yang sudah dilakukan pencabulan oleh pelaku itu merupakan murid kelas 4 hingga 6, semuanya anak laki-laki yang berusia 10 hingga 12 tahun.
Yoris mengatakan, pelaku melakukan aksi pencabulan itu di warung miliknya yang berada tepat di samping sekolah kawasan Kecamatan Parongpong, KBB.
Berdalih Jenuh dan Kesepian
Kepada Polisi, SN mengungkapkan alasan melakukan aksi bejat tersebut.
Dihadapan polisi, pria yang memiliki warung di samping sekolah itu mengaku melakukan aksi pencabulan untuk menghilangkan rasa jenuh karena seharian menjaga warung dan terinspirasi melihat video porno.
"Melakukannya (pencabulan) di rumah (warung) karena kadang-kadang saya juga kesepian," ujarnya SN.
Padahal ia juga mengaku memiliki anak dan istri, hanya saja, kata dia, istrinya baru saja melahirkan hingga akhirnya ia menyalurkan hasratnya ke murid SD yang semuanya laki-laki.
Pelaku Ternyata Korban Pencabulan di Masa Kecil
Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyanti, mengatakan, pelaku ini juga merupakan korban pencabulan sejak kecil tepatnya pada usia 9 tahun.
Pihak KPAI juga mengatakan akan memberikan penyembuhan trauma terhadap korban-korban SN.
"Jadi kami memberikan penyuluhan dan pendampingan atau trauma healing terhadap korban-korbannya agar mereka tidak dendam," katanya.
Pelaku Bantah Miliki Kelainan
Polisi menduga aksi pencabulan tersebut dilakukan karena pelaku memiliki kelainan.
Namun, saat ditanya memiliki kelainan hingga harus menyalurkan hasratnya ke anak laki-laki dibawah umur, dia membantah.
SN lagi-lagi mengeluarkan alasan karena jenuh.
Korban Diming-imingi uang Rp 5000
Berbagai cara dilakukan SN (29) pelaku pencabulan terhadap 17 murid di sebuah SD Negeri di Jalan Cihanjuang, Bandung Barat.
Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 5.000, memberikan minuman kemasan, makanan dan petasan yang ada di warung miliknya.
"Pelaku ini memang memiliki warung disamping sekolah, lalu dia mengajak murid-murid itu masuk ke dalam warungnya," ujar Yoris
Kemudian setelah korban berhasil diajak masuk ke dalam warung, pelaku meminta, bahkan sampai memaksa korban untuk membuka celananya, hingga melakukan aksi pencabulan tersebut.
Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyanti, mengatakan, sebelum melakukan trauma healing terhadap korban, pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan semua korban tersebut.
"Nanti kita lihat dulu kondisi anaknya seperti apa, kalau ada yang trauma dan biasa saja nanti akan kita kumpulkan," ucapnya.
(TribunJakarta/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kakek 79 Tahun di Surabaya Cabuli Bocah Perempuan Bermodal Uang 2 Ribu Rupiah, https://surabaya.tribunnews.com/2020/01/11/kakek-79-tahun-di-surabaya-cabuli-bocah-perempuan-bermodal-uang-2-ribu-rupiah.