Wakajati Risal: Antarkan Kejati Jambi Raih WBK Melalui TP4J

Kejaksaan Tinggi Jambi telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diserahkan oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo di Jakarta.

Editor: Teguh Suprayitno
Humas Kejati Jambi
Wakajati Risal 

Wakajati Risal: Antarkan Kejati Jambi Raih WBK Melalui TP4J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kejaksaan Tinggi Jambi telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, 10 Desember 2019 lalu.

Penghargaan tersebut tidak lepas dari kinerja Wakajati Risal Nurul Fitri. Selama hampir 5 bulan di Jambi, ia memang fokus pada Reformasi Birokrasi.

Ditemui Tribun, Risal mengatakan dari awal penempatannya ia sudah menegaskan supaya aparatur di Kejati tidak bermain-main dalam menjalankan tugas.

"Reformasi birokrasi penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kejati Jambi telah membuktikannya dengan diraihnya predikat WBK," sebutnya.

Risal mengatakan terobosan yang dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi itu seperti adanya Tim Pengawas Penegak Perilaku Pegawai dan Jaksa (TP4J) sehingga apabila ada laporan dari masyarakat terkait kerja aparat di Kejati Jambi maka akan langsung dilakukan klarifikasi dan investigasi.

6 Kabupaten/Kota di Jambi Dapat Penghargaan KLA, Begini Komentar Lutpiah Soal Anak

VIDEO: Iran Akui Tak Sengaja Menembak Pesawat Ukraina Pakai Rudal

"Diakhir masa tugas saya, semua sudah jauh lebih baik. Sejauh ini tidak ada aparat atau jaksa yang dilaporkan meminta minta proyek atau menerima suap," sebutnya.

Klarifikasi yang dilakukan sejauh ini sebatas penyimpangan secara administrasi seperti disiplin kerja atau penyelesaian perkara yang tidak tepat waktu.

"Penyimpangan seperti menerima suap atau meminta-minta proyek, tidak ada. Karena dari awal saya sudah mewanti-wanti hal demikian. Terbukti dengan diraihnya WBK semoga selepas saya dari Jambi hal ini bisa terus dipertahankan," tutupnya. (Ridaefriani)

Tak Lagi Nunggu Dijemput, Barang Bukti Langsung Diantar Jaksa

Wujud Reformasi Birokrasi yang dilakukan Risal juga tercermin dalam kesegipan kinerja aparatur dalam lingkup Kejati Jambi.

Risal menegaskan pihaknya terus melakukan percepatan-percepatan dalam menyelesaikan perkara.

"Seperti pada lelang barang rampasan. Sisa 2019 sangat sedikit sekali," ungkapnya.

Risal membeberkan terakhir Kejati telah menyetorkan hasil lelang eksekusi barang rampasan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) kepada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,7 Miliar.

Hasil Lelang tersebut berasal dari penjualan 7 kendaraan roda empat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved