Pembunuh Janda Y Ditangkap
Sebelum Dibunuh, Janda di Tebo Ini Sempat Diajak Berhubungan Badan oleh Kekasihnya, Ini Motif Pelaku
Sebelum Dibunuh, Janda di Tebo Ini Sempat Diajak Berhubungan Badan oleh Kekasihnya, Ini Motif Pelaku
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Diketahui, senjata tajam yang dimaksud adalah parang yang didapat tersangka di ruang depan rumah korban. Lebih parahnya, tersangka kembali mengintimi korban yang sudah meninggal dunia.
Tersangka berusaha mengelabui dengan mengikat tangan dan kaki korban, seolah-olah Y menjadi korban perampokan.
Selain itu, Rusdi juga melarikan barang berharga dan satu unit sepeda motor milik korban. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya dua BPKP sepeda motor, satu STNK sepeda motor, dua unit ponsel, anting-anting emas korban, KTP, dan ATM tersangka.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kompol Mamit.
Sebelum Dibunuh, Janda di Tebo Ini Sempat Diajak Berhubungan Badan oleh Kekasihnya, Ini Motif Pelaku (Mareza/Tribunjambi.com)
• Kekesalan Teddy ke Mantan Istri Karena Dituduh Punya Ilmu Hitam: Kalau Punya Saya Hidupkan Lina Lagi
• VIDEO: Cuplikan Gol Kesebelasan Kerinci vs Tebo di Gubernur Cup 2020, Skor 4-0
• Barbie Kumalasari Ngaku Didampingi 7 Bidadari Agar Bisa Ngetop, Blak-blakan Pakai Susuk Berlian