Pembunuh Janda Y Ditangkap

KRONOLOGI Rusdi Datang ke Rumah Y (42), Makan Mi, Hubungan Intim, lalu Habisi Pakai Parang

Saat penangkapan warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, itu dihadiahi timah panas polisi.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Mareza Sutan AJ
Polisi temukan mayat perempuan korban pembunuhan di Tebo, berinisial Y, dalam keadaan tangan dan kaki terikat di dalam kamar rumahnya di Tebo, Provinsi Jambi. 

KRONOLOGI Rusdi Datang ke Rumah Y (42), Makan Mi, Hubungan Intim, lalu Habisi Pakai Parang 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Tersangka kasus pembunuhan janda di Kabupaten Tebo, Rusdi (42), mengaku telah melarikan sepeda motor milik korban berinisial Y (42) pada akhir Desember 2019 lalu.

Rusdi mengaku membawa sepeda motor itu ke Singkut, Kabupaten Sarolangun, lalu menjualnya di sana.

"Dari pengakuan tersangka, dia membawa sepeda motor milik korban ke Singkut dan menjualnya seharga Rp 2 juta," kata Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Wakapolres Tebo, Kompol Mamit Suargi, Jumat (10/1/2020)

Kesempatan Jadi Anggota Polri, Telah Dibuka Pendaftaran SIPSS Bagi Lulusan Sarjana

Hentikan Kerusakan Lingkungan, Bupati dan Wakpolres Kerinci Tanam Ratusan Pohon

Daftar Harga Mobil Bekas Pintu Geser Mulai Rp 100 Jutaan Januari 2020, Waktu yang Tepat untuk Beli

Rusdi, warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara ternyata merupakan teman kencan korban.

Dia dihadiahi timah panas di kedua kakinya lantaran tidak kooperatif saat penangkapan pada Rabu (8/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Rusdi ditangkap di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Muko-muko, setelah tim Polres Tebo berkoordinasi dengan Polres Muko-muko.

"Tim Sultan Polres Tebo bersama dengan tim Polsek Rimbo Bujang mendapat informasi, bahwa yang bersangkutan ada di Bengkulu. Setelah berkoordinasi dengan Polres Muko-muko, tim melakukan penangkapan," terangnya.

Tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan.

Dari keterangan yang diperoleh, mereka sempat makan mi bersama tengah malam itu dan kembali melakukan hubungan intim.

"Usai melakukan hubungan dengan korban, tersangka melancarkan aksinya dengan senjata tajam," kata Wakapolres.

Diketahui, senjata tajam yang dimaksud adalah parang yang didapat tersangka di ruang depan rumah korban.

Lebih parahnya, tersangka kembali mengintimi korban yang sudah meninggal dunia.

Mencoba mengelabui

Tersangka berusaha mengelabui hal tersebut dengan mengikat tangan dan kaki korban, supaya seolah-olah Y menjadi korban perampokan.

Tersangka pembunuh perempuan berinisial Y (42) di Tebo, Provinsi Jambi, dibekuk polisi.
Tersangka pembunuh perempuan berinisial Y (42) di Tebo, Provinsi Jambi, dibekuk polisi. (Tribunjambi.com/Mareza Sutan AJ)

Larikan sepeda motor korban

Selain itu, Rusdi juga melarikan barang berharga dan satu unit sepeda motor milik korban.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya dua BPKP sepeda motor, satu STNK sepeda motor, dua unit ponsel, anting-anting emas korban, KTP, dan ATM tersangka.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kompol Mamit.

Peristiwa Desember 2019

Peristiwa menggemparkan Kabupaten Tebo terjadi pada akhir 2019.

Mayat seorang janda dalam kondisi kaki dan tangannya terikat ditemukan di rumahnya, di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

Perempuan berinisial Y (42) itu diduga dibunuh orang pada Selasa (24/12/2019) malam.

Dugaan itu menguat setelah lantaran posisi tangan dan kaki korban diikat.

Ketua RT setempat, Parso mengatakan, jenazah perempuan berinisial Y itu ditemukan di rumahnya. Ada dugaan korban sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

Karena korban pertama kali ditemukan keluarganya yang merasa curiga, sudah mengeluarkan bau busuk. Kejadian itu berlangsung Selasa (24/12/2019) malam lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Adik iparnya curiga. Dia (korban) sudah tiga hari ditelepon tidak ada jawaban," ujarnya.

Adik ipar korban, Matiatun akhirnya langsung mendatangi rumah korban. Sampai di sana, dia terkejut menemukan korban tidak bernyawa.

Pihak keluarga korban menaruh curiga. Menurut pihak keluarga, kematian korban berinisial Y (42) pada Selasa (24/12/2019) malam itu, meninggalkan sesuatu yang janggal.

Satu di antara keluarga korban, Mutiatun mencium sesuatu yang tidak wajar.

"Waktu lihat dia (korban, red) di rumah, saya sangat syok. Kondisinya sudah tidak bernyawa lagi dan dalam keadaan terikat," katanya, beberapa saat setelah penemuan jenazah korban.

Korban ditemukan di rumahnya, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ditemukan, tangan dan kakinya dalam keadaan terikat.

Selain itu, korban juga ditemukan dalam keadaan setengah bugil, tidak mengenakan bawahan. Dia menuturkan, Y sehari-hari bekerja sebagai petani karet.

Y ditemukan di rumahnya di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. Dia ditemukan pada Selasa (24/12/2019) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kecurigaan bermula ketika korban tidak terlihat melakukan aktivitas sehari-hari. Mutiatun, satu di antara keluarga korban menuturkan, biasanya korban keluar rumah.

"Biasanya ada keluar rumah, tapi sudah sekitar tiga hari ini korban tidak tampak," katanya, sesaat setelah korban ditemukan.

Pihak keluarga pun sudah berusaha menghubungi korban melalui telepon selular, namun tidak ada jawaban sama sekali.

Ipar korban itu menjelaskan, karena merasa cemas, akhirnya pihak keluarga mendatangi rumahnya untuk memastikan keberadaan Y.
Namun, kedatangan mereka dikagetkan dengan penemuan korban yang sudah tidak bernyawa. Korban ditemukan di kamarnya, dalam keadaan terikat dan hanya mengenakan atasan.

Selain dalam kondisi tangan dan kaki terikat, kendaraan korban juga raib.

Satu unit sepeda motor milik korban tidak ditemukan di rumahnya. Keluarga menduga Y merupakan korban pembunuhan.

Dari keterangan warga sekitar, korban merupakan seorang janda dan tinggal sendirian di rumah.

Setelah sekira dua minggu, misteri kasus pembunuhan janda di Tebo berinisial Y (42) akhirnya terungkap.
Ternyata, pelaku merupakan teman kencan sang janda, yaitu Rusdi (42).

Saat penangkapan warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, itu dihadiahi timah panas polisi.

Tembakan di kedua kakinya itu diberikan lantaran Rusdi tidak kooperatif saat proses penangkapan pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. (Mareza Sutan AJ/ Tribunjambi.com)

Siapa Sebenarnya Rusdi? Pria yang Bunuh Perempuan di Tebo lalu Setubuhi dalam Keadaan Meninggal

Viral, Ini Kronologi Bule Ugal-ugalan Bikin Tiga Warga Badung Luka-luka, 5 Kendaraan Ditabrak

VIDEO: Putri Delina, Anak Alm Lina Diperiksa Oleh Polisi 5 Jam Lamanya, Ponsel Teddy Turut Diperiksa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved