Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Siap-siap, 600 Koperasi di Provinsi Jambi Terancam Dibekukan

Dari total 2.500 Koperasi yang ada di Provinsi Jambi, ada 600 koperasi yang terancam dibekukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli azis
Kepala Koperasi dan UKM Provinsi Jambi Hamdan. 600 Koperasi terancam dibekukan. 

Sekitar 600 Koperasi di Provinsi Jambi Terancam Dibekukan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari total 2.500 Koperasi yang ada di Provinsi Jambi, ada 600 koperasi yang terancam dibekukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi karena tak aktif atau mati suri.

Ini dikatakan oleh Kepala Koperasi dan UKM Provinsi Jambi Hamdan, bahwa bakal ada ratusan koperasi yang akan dihapuskan atau pemberhentian yang diajukan sejak dua tahun lalu.

"Kenapa kita harus banyak koperasi kalau itu bermasalah, lebih baik sedikit koperasi tapi menyentuh dan mensejahterakan anggotanya," kata dia, Kamis (9/1/2020).

Lanjutnya, saat ini pihaknya mengintruksikan Kepala Dinas Koperasi di Kabupaten Kota untuk mendata dan mengawasi semua koperasi di setiap daerahnya. Jika ada ditemukan atau indikasi koperasi itu bermasalah maka pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan.

Komisaris PT Usaha Batanghari Bantah Setor Rp 1 M, Sidang Suap Ketok Palu Hadirkan 9 Saksi

Terungkap! Kredit 7 Mobil Hingga Umrah Dari Nyambi Jadi Calo, Begini Nasib PNS di Bojonegoro Ini!

Usai Diotopsi, Jenazah Lina Mantan Sule Dipindahkan dari Pekamanan Sekelimus ke Ujung Berung Karena

"Masyarakat harus jeli melihatnya, sekarang kan banyak investasi-investasi melalui koperasi, jika ada yang mencurigakan masyarakat harus melaporkan itu," tambahnya.

Kata Hamdan, saat ini koperasi yang memiliki azas kebersamaan, tapi dengan azas tersebut dikhawatirkan mereka memanfaatkan dan menjanjikan keuntungan lebih besar.

Setelah mereka mendapatkan apa yang diinginkan langsung pergi dan merugikan orang lain.

"Yang ditakutkan itu begitu, dengan menjanjikan keuntungan besar, setelah terkumpul orangnya ngilang," sebut Hamdan.

Diketahui untuk pembentukan Surat Keputusan Koperasi tersebut dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota setempat namun juga harus dilihat terlebih dahulu untuk direkomendasikan.

Hamdan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan tawaran koperasi-koperasi.

Pasalnya banyak tawaran yang dilakukan oleh koperasi bodong, ini merupakan tugas utama yang harus dilakukan.

Geger Polisi Gerebek Pabrik Kue Kering yang Selama 5 Tahun Pakai Telur Busuk, Pemilik Jadi Tersangka

Suami Buang Puntung Rokok Sembarangan, Rumah di Rantau Rasau Ludes Dilalap Api

VIDEO: VIRAL Ikan-ikan Naik ke Permukaan di Kota Gorontalo, Mungkinkah Ada Bencana Alam

"Kita akan melakukan pembinaan dan pengertian pada mereka agar mengetahui bagaimana koperasi bodong itu," jelasnya.

Saat ini, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi juga ke depan akan melakukan langkah dengan mengejar bola dan melakukan pembinaan kepada koperasi maupun UKM sesuai yang dicanangkan oleh pusat.

"UKM itu adalah target kita, saya ingin staf saya untuk ikut serta turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan," pungkasnya.

VIDEO: AS: Kami Tidak Mencari Perang dengan Iran

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved