Geger Polisi Gerebek Pabrik Kue Kering yang Selama 5 Tahun Pakai Telur Busuk, Pemilik Jadi Tersangka
Tempat usaha kue kering yang berlokasi di Desa Tukum, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur disegel polisi. Tidak hanya tempat usahanya yang ditutup paksa,
TRIBUNJAMBI.COM- Tempat usaha kue kering yang berlokasi di Desa Tukum, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur disegel polisi. Tidak hanya tempat usahanya yang ditutup paksa, polisi juga menetapkan pemilik usaha pembuatan kue kering berinisial IS sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi seperti dilansir dari ANTARANEWS.com mengatakan, IS sudah menjalankan usaha pembuatan kue kering itu sejak 2014.

• VIDEO: VIRAL Ikan-ikan Naik ke Permukaan di Kota Gorontalo, Mungkinkah Ada Bencana Alam
• Siap Pertahankan Gelar Juara, PS Merangin Turunkan Pemain Handal
• Sule Angkat Bicara Soal Autopsi Jenazah Lina, Teddy Geram Ribut-ribut Soal Lebam!
Dalam menjalankan usaha pembuatan kue kering itu, pelaku mengaku sengaja menggunakan bahan dasar telur busuk agar dapat menekan biaya produksi.
"Berdasarkan keterangan IS, telur-telur busuk itu diperoleh dari seseorang yang berinisial S dari Probolinggo dengan harga Rp 300 per butir yang dikirim setiap seminggu dua kali dengan jumlah sekitar 3.000 hingga 5.000 butir sekali kirim," terangnya.
Dengan menggunakan bahan dasar tak layak konsumsi dan berpotensi mengancam kesehatan itu, ia dalam sebulan dapat meraup keuntungan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
• Lina Jalani Autopsi, Teddy Geram Hingga Ancam Laporkan Balik Rizky Febian
• Ismail Ibrahim Mengaku Setor Uang ke Kadis PUPR, Tapi Lupa Nilai Proyek Diterima
• Rizky Febian Bocorkan Isi Chat dengan Teddy: Ketemu untuk Membicarkan Aset Segala Macem
Kue kering hasil produksinya, dipasarkan pelaku di sejumlah daerah. Seperti Kabupaten Lumajang, Probolinggo, dan Jember.
"Rumah produksi makanan ringan itu beromset puluhan juta per bulannya karena berdasarkan pengakuannya, produksi dilakukan seminggu empat kali dan dalam sekali produksi bisa mendapatkan omset Rp 4,5 juta yang diedarkan di wilayah Tapal kuda," jelasnya.
Sementara itu seperti dikutip dari Kompas TV, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pabrik.
Sebab, warga selalu mencium bau tak sedap saat industri rumahan kue kering itu menjalankan operasinya.
• Ciuman Terakhir Lina Sebelum Meninggal Hingga Datang ke Dalam Mimpi Putri Delina!
• MISI Super Rahasia Intelijen Kopassus, Sersan Badri Pernah Diminta Loloskan Anggota GAM ke Malaysia
• Lima Lolos di Masa Sanggah, Masih Ada Formasi CPNS Kosong Peminat di Tanjab Timur
• Begini Mimpi Rizky Febian hingga Ingin Mengetahui Penyebab Meninggalnya Sang Ibunda, Minta Tolong
Dari penggerebekan yang dilakukan polisi dan dinas terkait pada Selasa (7/1/2020), petugas mendapatkan sejumlah barang bukti.
Dan menetapkan pemilik industri rumahan IS sebagai tersangka.
Selain menemukan barang bukti telur busuk, tempat usaha yang dijalankan IS juga diketahui tidak dilengkapi dengan surat izin dari Dinas Kesehatan maupun BPOM. Atas perbuatannya itu, polisi akan menjerat tersangka IS dengan dengan pasal 35 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Tahun Bikin Kue Kering Pakai Telur Busuk, Pemilik Pabrik Jadi Tersangka"
Pabrik Kue Kering Digerebek gara-gara Pakai Telur Busuk
Industri kue kering yang berloaksi di Desa Tukum, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur digerebek dan disegel polisi, Selasa (7/1/2020).