Tak Main-main, Reynhard Punya 1.500 Rekaman Perkosaan Ratusan Pria, Polisi Nyaris Tak Sanggup

Hukuman yang dijatuhkan kepada Reynhard berdasar pada video-video yang direkam oleh Reynhard sendiri. Jumlahnya Tak main-main

Editor: Nani Rachmaini
fb/dailymail
Ayah Reynhard Sinaga buka suara terkait kasus sang anak yang terbukti bersalah dalam ratusan kasus pemerkosaan: Hukumannya sesuai kejahatannya. (Facebook via Cavendish Press via Daily Mail) 

Tak Main-main, Reynhard Punya 1.500 Rekaman Saat Perkosa Ratusan Pria, Polisi Nyaris Tak Sanggup

TRIBUNJAMBI.COM-Jurnalis BBC News Indonesia, Endang Nurdin menyebut polisi Manchester kesulitan dalam melakukan investigasi kasus Reynhard Sinaga.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Reynhard berdasar pada video-video yang direkam oleh Reynhard sendiri.

Diketahui, selain melakukan serangan seksual kepada korbannya, Reynhard juga merekam aksinya tersebut di handphone pribadi miliknya.

Pernyataan tersebut disampaikan Endang dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube Talk Show TVOne, Rabu (8/1/2020).

"Polisi Manchester menyatakan investigasi ini luar biasa sulitnya," ujar Endang.

Ayah Reynhard Sinaga buka suara terkait kasus sang anak yang terbukti bersalah dalam ratusan kasus pemerkosaan: Hukumannya sesuai kejahatannya.
Ayah Reynhard Sinaga buka suara terkait kasus sang anak yang terbukti bersalah dalam ratusan kasus pemerkosaan: Hukumannya sesuai kejahatannya. (Facebook via Cavendish Press via Daily Mail)

Endang menyebut, investigasi terhadap kasus Reynhard ini disebut sebagai 'Operation Island'

"Mereka harus menyaksikan, mereka membandingkan seperti menyaksikan 1.500 film DVD," terang Endang.

Menurut Endang, film-film tersebut berurasi hingga ratusan jam.

"Dari film-film itu yang ratusan jam itu tindak kejahatannya adalah berlangsung dari Januari 2015 hingga Juni 2017," ungkapnya.

Diketahui, nama Reynhard Sinaga, pria asal Jambi ini tengah menjadi sorotan publik.

Namanya mencuat setelah terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Akibat kejahatannya, ia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, Senin (6/1/2020).

Para korban Reynhard adalah pria berkulit putih asal Inggris yang rata-rata berusia 20 tahun.

Reynhard melakukan semua aksinya di apartemen pribadi miliknya yang berada di Manchester.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved