Diduga Terkait Postingan di Facebook Soal Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap Polisi
Aktivis dari Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto (45), ditangkap atas dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian di media
TRIBUNJAMBI.COM- Aktivis dari Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto (45), ditangkap atas dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian di media sosial, Senin (7/1/2020).
Sudarto ditangkap di kediamannya Jalan Veteran Padang pada pukul 13.30 WIB.
"Betul, Sudarto ditangkap di kediamannya oleh petugas sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com via telepon, Senin.
Stefanus mengatakan, dari tangan Sudarto diamankan satu Hp merek Samsung J 6 dan 1 buah laptop yang diduga digunakan untuk penyebaran berita-berita di media sosial.
• Ramalan Hari Ini, Tiga Shio Memiliki Keberuntungan Luar Biasa, Bersiap Saldo Anda Meningkat!
• Download Lagu MP3 Terbaru 2020 Nella Kharisma, Video Spesial Dangdut Koplo Bisa Tersimpan di Ponsel
• Video Via Vallen Pingsan di Panggung lalu Dikerumuni Orang saat Nyanyi di Kepahiyang Bengkulu
Sudarto sebelumnya fokus melakukan advokasi dalam kasus perayaan Natal dan Tahun Baru di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumbar.
Sudarto diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE.
"Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana dunia maya dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian," jelas Stefanus.
Kronologi penangkapan
Wendra, kuasa hukum aktivis Pusaka Sudarto, menjelaskan kronologi penangkapan kliennya oleh Polda Sumatera Barat terkait postingan di Facebook soal larangan Natal di Dharmasraya dan Sinjunjung, Sumbar.
Wendra menceritakan, Sudarto diamankan pada pukul 13.30 WIB di Kantor Pusaka.
• Dua Pernyataan Suami Lina Teddy Soal Laporan Rizky Febian Terkait Kejanggalan Kematian Mantan Sule
• Gading Marten dan Juria Hartmans Resmi Pacaran, Reaksi Roy Marten: Siapapun Itu, Saya Restui!
• Ada Warga Bandung dan Cianjur, 5 Penambang PETI di Kawasan Sungai Kapas Diringkus Polisi
Sebelum ditangkap oleh Polda Sumbar, kata dia, Sudarto sempat ditelepon oleh satu orang yang tidak dikenal.
Dalam sambungan telepon, orang tersebut mengajak Sudarto untuk bertemu di kantor Pusaka.
Setelah ditunggu di kantor Pusaka, dikatakannya, bahwa ada delapan anggota Polda Sumbar yang tiba.
Saat itulah, anggota Polda Sumbar menangkap Sudarto dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan: SP.Kap/4/I/RES2.5/2020/Ditreskrimsus.
"Dalam penangkapan, polisi sempat akan menyita komputer yang ada di Pusaka, akan tetapi penyitaan tersebut ditolak oleh Sudarto karena tidak ada perintah dari pengadilan," jelasnya.
Disebutkannya, penangkapan ini ditengarai akibat kritikan terkait dugaan pelarangan ibadah Natal di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.
• Fachrori Lantik H. Sudirman SH, MH Jadi Penjabat Sekretaris Daerah, Fachrori: Semua Perlu Kerjasama
• Balas Dendam Pembunuhan Jenderal Qasem, Markas Pasukan AS dan Sekutunya di Irak Dihujani Rudal Iran
• Imbas Betrand Peto Pipi Sarwendah Sampai Begini, Ruben Onsu Kaget, Ini Video Cerita Kakak Thalia Itu
• Kejanggalan Demi Kejanggalan Hubungan Teddy dan Lina Mulai Terkuak, ART dan Mantan Istri Ungap Ini
Disebutkannya, kasus pelarangan perayaan Natal di Nagari Sikabau atas balasan surat pemberitahuan dari Pemerintahan Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Menurutnya, surat itu berisi bahwa pemerintahan nagari merasa keberatan atas pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru 2020, yang bersifat terbuka dan berskala banyak agar melaksanakan dan merayakan di luar wilayah Sikabau.
Dalam surat balasan tersebut, dijelaskannya, bahwa berisi jika umat Kristiani di Nagari Sikabau yang ingin melaksanakan ibadah Natal agar dilaksanakan secara individual di rumah masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap Sudarto Terkait Larangan Natal di Dharmasraya, Polisi Amankan Ponsel dan Laptop"

Wapres Minta Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung Jaga Suasana Kondusif Perayaan Natal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung di Sumatera Barat menjaga suasana kondusif perayaan natal di sana.
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi polemik pelarangan perayaan natal di dua kabupaten tersebut.
"Agar aparat pemda dapat menjaga suasana kondusif atas pelaksanaan perayaan ibadah Natal bagi saudara kita kaum Nasrani agar ditindaklanjuti oleh masing-masing pemda setempat," kata Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Ma'ruf meminta Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri agar umat Nasrani bisa menyelenggarakan perayaan natal di tempat masing-masing.
Oleh karena itu, Wapres meminta berbagai pihak, terutama aparat keamanan dan kepolisian serta seluruh masyarakat untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pelaksanaan perayaan ibadah natal umat Nasrani.
"Solusi dari masing-masing Pemda dimaksud, secara sigap mesti sudah terlebih dahulu diambil dalam bentuk kesepakatan bersama dengan para tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat sekitar," papar Ma'ruf.
"Sehingga, jika umat nasrani merayakan ibadah natal di tempat masing-masing kabupaten (Dharmasraya dan Sinjunjung) tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru," lanjut mantam Rais Aam PBNU itu.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah umat Katolik di Dharmasraya, Sumatera Barat, tidak dapat merayakan Natal secara bersama-sama karena sebuah aturan.
Mereka tidak diizinkan menggelar misa dan perayaan Natal oleh pemerintah Nagari Sikabau (setingkat desa) di rumah ibadah sementara.
Karena aturan tersebut, 40 umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memutuskan tidak akan merayakan Natal tahun ini.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menawarkan fasilitas kendaraan agar mereka dapat melakukan misa di gereja di Kota Sawahlunto atau tempat lain, tetapi umat menolaknya.
"Walaupun hati kami menangis, kami akan patuh. Cuma sampai kapan pemerintah akan memperlakukan kami seperti itu? Tawaran pemerintah seperti transportasi sudah kami sosialisasikan, kata umat tidak usahlah mengadakan ibadah, mungkin ini ujian untuk kita," kata Maradu Lubis, ketua Stasi Jorong Kampung Baru dilansir dari BBC News Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Minta Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung Jaga Suasana Kondusif Perayaan Natal"