Dua Pernyataan Suami Lina Teddy Soal Laporan Rizky Febian Terkait Kejanggalan Kematian Mantan Sule
Penyanyi Rizky Febian membuat laporan tentang kejanggalan dalam kematian ibundanya, Lina Jubaedah, di Polretabes Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1/2020)
TRIBUNJAMBI.COM- Penyanyi Rizky Febian membuat laporan tentang kejanggalan dalam kematian ibundanya, Lina Jubaedah, di Polretabes Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1/2020).
Lina Jubaedah meninggal pada Sabtu (4/1/2020) di Bandung, Jawa Barat.
Terkait dengan laporan Rizky Febian, suami dari Lina Jubaedah, Teddy angkat bicara.
Berikut dua pernyataan Teddy terkait laporan Rizky:
• Kejanggalan Demi Kejanggalan Hubungan Teddy dan Lina Mulai Terkuak, ART dan Mantan Istri Ungap Ini
• Imbas Betrand Peto Pipi Sarwendah Sampai Begini, Ruben Onsu Kaget, Ini Video Cerita Kakak Thalia Itu
• Balas Dendam Pembunuhan Jenderal Qasem, Markas Pasukan AS dan Sekutunya di Irak Dihujani Rudal Iran
1. Belum tahu soal laporan
Saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/1/2020), Teddy mengaku belum mendapatkan kabar soal laporan Rizky Febian.
“Belum tahu saya malahan,” ucap Teddy.
Kabid Humas Polrestabes Bandung Kombes Saptono Erlangga mengatakan laporan Rizky Febian itu dilakukan pada Senin (6/1/2020).
"Laporannya terkait kejanggalan dalam kematiannya (Lina). Seperti ada lebam di leher dan tubuhnya. Jadi belum ada pihak yang dilaporkan," kata Erlangga, Selasa (7/1/2020).
• Pimpin Upacara HUT Bank Jambi ke 57, Wako AJB : Create Solusi yang Permudah Aktivitas Masyarakat
• Cara Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Terbaru Via Vallen dan 25 Lagu Populer
• Mau Salip Truk, Mahasiswa Unja Terlibat Kecelakaan di Pondok Meja, Muarojambi, 2 Korban Meninggal
2. Persilakan otopsi
Dalam laporan tersebut, Rizky mengajukan langkah untuk proses otopsi karena menemukan adanya lebam di jenazah ibunya.
Teddy pun tidak keberatan bila otopsi dilakukan.
“Silakan aja mau otopsi mah,” ujar Teddy.
Saat membuat laporan ke Polrestabes Bandung, Rizky Febian tidak menyebut ada pihak terlapor.
Namun kepolisian Bandung menyatakan akan menindaklanjuti laporan Rizky Febian.