Tinggal Dua Hari, Gubernur Jambi Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Eselon
Pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemerintah Provinsi Jambi, dinyatakan paling lambat bisa dilakukan pada 7 Januari 2020 ini.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Tinggal Dua Hari, Gubernur Jambi Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Eselon
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemerintah Provinsi Jambi, dinyatakan paling lambat bisa dilakukan pada 7 Januari 2020 ini. Ini terkait aturan Undang-undang Pilkada, dimana Kepala Daerah (Kada) atau petahanan yang ingin maju di Pilkada untuk melantik pejabatnya enam bulan sebelum pendaftaran calon kepala daerah.
Isu yang berkembangpun Gubernur Fachrori akan kembali melakukan pelantikan beberapa pejabat eselon III dan IV pada hari esok.
Saat dikonfirmasi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan khusus pejabat eselon III dan IV dimungkinkan bisa dilaksanakan di bawah tanggal 8 Januari, seperti amanat UU Pilkada. Bahwa Kepala Daerah Gubernur maupun Bupati yang ingin maju maka enam bulan sebelum masa penetapan bisa mereshuffle pejabat di eselon III dan IV.
• Tunjangan Sertifikasi Guru di Jambi Belum Dibayar, Ini Penyebab Tunggakan Capai Rp16 Miliar
• Razia PETI di Merangin, Penambang Emas Kabur Petugas Bakar Alat Dompeng
• Alasan Selingkuh, Ratusan Istri di Sarolangun Gugat Cerai Suami
“Untuk Pemprov bisa saja terjadi besok (hari ini) paling lambat besok (7 Januari),” katanya.
Sedangkan ditanya apa tak bisa dilakukan tepat tanggal 8 Januari, Johan menyebut pihaknya memilih untuk meminimalisir semacam teguran dari Bawaslu. “Mungkin saja kalau dilaksakan besok pagi Eselon III dan IV, bisa saja besok,” katanya tak pasti.
Untuk pelantikan eselon III dan IV sendiri kata Johansyah sudah melalui pengusulan dari OPD dan dinilai tim baperjakat dan pengusulan itu sudah masuk ke OPD. Ditanya apakah angka mutasi pejabat berkisar hingga 30an Johansyah tak bisa memastikan. “Untuk berapa banyak kita lihat besok,” jelasnya.
Ditanya apakah pelantikan yang dikabarkan, termasuk eselon dua dia menyebut tidak. “Kalau dua kecil kemungkinan, karena ada waktu dan proses izin dari KASN, untuk eselon II memang berkasnya belum turun, karena jumlah komisioner yang hanya tujuh orang yang memback up usulan perubahan eselonering hampir 7 juta pegawai se Indonesia,”katanya.
Ditambahkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Pahari mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan karena belum ada petunjuk. Ketika ditanya nama usulan OPD sudah diserahkan ke Baperjakat Pahari menjawab tak benar.
“Idak, basing bae tu, tapi kalau (OPD) yang ngusul banyaklah tapi yang neken pak Gubernur yang nunjuk,” singkatnya.