Tunjangan Sertifikasi Guru di Jambi Belum Dibayar, Ini Penyebab Tunggakan Capai Rp16 Miliar

Para guru SMA/SMK di Provinsi Jambi penerima tunjang profesi guru (TPG) sepertinya harus bersabar.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno

Tunjangan Sertifikasi Guru di Jambi Belum Dibayar, Ini Penyebab Tunggakan Capai Rp16 Miliar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Para guru SMA/SMK di Provinsi Jambi penerima tunjang profesi guru (TPG) sepertinya harus bersabar. Sebab pembayaran tunjangan profesi untuk triwulan ke IV tahun 2019 tidak sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Pencairan tunjangan profesi untuk jenjang SMA hanya dibayarkan dua bulan (Oktober-November) untuk semua SMA di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Dan ada juga yang hanya dibayarkan satu bulan Oktober saja.

Hal ini dikarenakan adanya kekurangan dana transfer dari pemerintah pusat, dibandingkan data penerima TPG yang telah diajukan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Vahrial Adhi Putra, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran di tahun 2019 ini memang kurang dibanding jumlah guru penerima tunjangan yang diajukan.

Razia PETI di Merangin, Penambang Emas Kabur Petugas Bakar Alat Dompeng

Alasan Selingkuh, Ratusan Istri di Sarolangun Gugat Cerai Suami

Warga Kota Jambi Produksi Sampah 1.500 Kubik Setiap Hari, Maulana Imbau Tak Buang Sembarangan

"Kita kan susah memprediksi berapa penerima setiap tahun yang harus dibayarkan apalagi terus ada penambahan jumlah penerima, sementara anggaran sudah dialokasikan diawal tahun," kata Adhi Varial.

Namun Varial menambahkan, untuk kekurangan tersebut akan dibayarkan di tahun 2020 setelah dikeluarkannya alokasi dana tambahan dari pusat dan surat keputusan carry over dari Kemendikbud.

"Diperkirakan dalam triwulan pertama 2020 ini sudah bisa dicairkan," ujar Varial.

Hal yang sama juga dialami para guru SMK/SLB dan pengawas yang mengalami kekurangan pembayaran TPG, ada kesalahan pengimputan SPM di mana pajak terpotong dua kali, sehingga mengalami kekurangan dan untuk kekurangan pembayaran akan dibayarkan pada pencairan TPG pada triwulan satu 2020.

Untuk tahun 2019 diungkapkan Vahrial kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi Guru mencapai Rp 16 miliar. "Ini terus terulag. Oleh karena itu kedepan kita harap jangan terlampau besarlah kekurangannya. Artinya perencanaan kita dan data kita harus betul kepada kementrian agar tidak terlalu jauh lah selisihnya," sebutnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Firngadi. Kata dia di tahun 2020 telah dianggarkan kekurangan pembayaran sertikasi guru tersebut. "Anggaran kasnya kita tarok di triwulan pertama," kata Agus.

Diungkapkan Agus, penyebab munculnya problem ini dikarenaka adanya perbedaan data dapodik dengan anggaran yang disiapkan. "Karena di pendidikan data guru penerima sertifikasi itukan bergerak terus, sementara anggaran yang direncanakan itu berbeda," jelas Agus.

Sebelumnya para guru SMA di Provinsi Jambi dibuat risau akan kurangnya pembayaran tunjangan sertiikasinya/TPG nya untuk Triwulan ke IV 2019. Seperti yang diungkapkan salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Dia menyayangkan hal ini bisa terjadi, apalagi kebutuhannya diakhir tahun cukup besar, mengingat bertepatan dengan libur sekolah dan pergantian tahun.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved