Razia PETI di Merangin, Penambang Emas Kabur Petugas Bakar Alat Dompeng
Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah hukum Polres Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Razia PETI di Merangin, Penambang Emas Kabur Petugas Bakar Alat Dompeng
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah hukum Polres Merangin.
Satu lahan di kawasan Tambang Baru Kecamatan Tabir yang digunakan oleh masyarakat untuk PETI jenis dompeng itu diobrak abrik petugas.
Beberapa alat dompeng langsung dibakar oleh petugas yang turun ke lapangan. Meski demikian, petugas tidak menemukan adanya penambang di sana.
Penambang telah melarikan diri terlebih dahulu sebelum petugas datang. Kuat dugaan jika penambang mengetahui jika akan dirazia oleh petugas.
Katim Opsnal IPDA Gede Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan jika kegiatan ini dilakukan merupakan laporan dari masyarakat yang tak ingin di wilayahnya ada aktivitas PETI.
• Alasan Selingkuh, Ratusan Istri di Sarolangun Gugat Cerai Suami
• Warga Kota Jambi Produksi Sampah 1.500 Kubik Setiap Hari, Maulana Imbau Tak Buang Sembarangan
• Pemprov Jambi Siapkan Rp42 Miliar untuk Jalan ke Ujung Jabung, Masih 18 Km Belum Dibebaskan
"Tak ada satu pun pekerja yang kita dapati dan diduga pekerja telah mengetahui kedadatangan kita," kata Gede.
Karena hanya menemukan peralatan, petugas langsung mengamanka barang bukti dan melakukan pembakaran terhadap peralatan tambang tersebut.
"Peralatan mereka telah kita bakar," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Merangin AKBP M Lutfi meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada aktivitas PETI.
"Kalau ada aktivitas PETI, silahkan laporkan kepada kita. Akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres. (*)