Berita Nasional
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Adanya Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Adanya Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Sejumlah umat Katolik di Dharmasraya, Sumatera Barat, tidak dapat merayakan Natal secara bersama-sama karena sebuah aturan.
Mereka tidak diizinkan menggelar misa dan perayaan Natal oleh pemerintah Nagari Sikabau (setingkat desa) di rumah ibadah sementara.
Karena aturan tersebut, 40 umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memutuskan tidak akan merayakan Natal tahun ini.
• Protes Sule ke Teddy Soal Anaknya, Rizky Febian Dilarang Lihat Jasad Ibunya di RS: Sayang Sekali
• Laju Inflasi Jambi Diperkirakan 0,35 - 0,75 Persen pada Januari 2020
• Harta Reino Barack dan Ryochin, Mantan dan Pria yang sedang Dekat Luna Maya Ramai Dibandingkan
• Tim Sepak Bola Tanjab Barat Siap Bertarung Rbut Juara Gubernur Cup 2020
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menawarkan fasilitas kendaraan agar mereka dapat melakukan misa di gereja di Kota Sawahlunto atau tempat lain, tetapi umat menolaknya.
"Walaupun hati kami menangis, kami akan patuh. Cuma sampai kapan pemerintah akan memperlakukan kami seperti itu? Tawaran pemerintah seperti transportasi sudah kami sosialisasikan, kata umat tidak usahlah mengadakan ibadah, mungkin ini ujian untuk kita," kata Maradu Lubis, Ketua Stasi Jorong Kampung Baru dilansir dari BBC News Indonesia
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: