Asusila
Diperas Jutaan, Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Syahwat Wartawan Gadungan yang Ngaku Polisi
Seorang gadis 18 tahun inisial FDA, pasrah melayani nafsu syahwat dua wartawan gadungan Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.
Kedua pelaku lalu mengancam akan menjebloskan korban ke penjara.
• Gelombang Tinggi Capai 2 Meter di Perairan Tanjab Timur, Ini yang Dilakukan Nelayan Saat Melaut
Pengancaman ini pun berujung pemerasan.
"Dalam kamar tersebut FDA ini diancam dan disampaikan akan dibawa ke kantor polisi," kata Jerrold.
"Dalam proses ini juga kedua pelaku meminta uang," sambungnya.
Korban yang tak berdaya pun menyarahkan uang sebesar Rp 1,6 juta kepada wartawan gadungan tersebut.
Tak berhenti di situ, pelaku pun turut mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Tersangka JA (Jamal) ini juga mengajak FDA ini untuk melakukan hubungan badan," terangnya.
"Terjadilah hubungan badan tersebut, setelah itu mereka pulang," tambahnya.

Cerita korban diancam pelaku
FDA mengaku diancam dibawa ke penjara LP Cipinang oleh dua wartawan gadungan itu.
Mulanya, kata dia, pelaku datang dengan mengaku sebagai polisi.
"Dia bilangnya polisi doang, tunjukin satu buah kertas dari jauh nggak suruh saya baca. Jadi saya percaya-percaya aja kalo dia polisi, karena ada kalungnya gitu," kata FDA di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelahnya, korban pun mulai diancam untuk dibawa ke LP Cipinang.
"Diancamnya dia mau suruh saya nginep di dia, ngajak saya suruh saya nginep di LP Cipinang, katanya," tambahnya.
• Siapa Sebenarnya Bajak Laut Rocks D Xebec yang Menciptakan Yonkou Seperti Whitebeard dan Big Mom?

Kemudian, pelaku juga meminta FDA mengumpulkan barang berharganya.
"Dia suruh kumpulin semua uang sama dompet, sama handphone juga. Jadi pas saya kumpulin, saya bilang ambil aja bang, uangnya yang penting aku nggak nginap di Cipinang, aku bilang gitu," ungkap FDA.