Asusila

Diperas Jutaan, Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Syahwat Wartawan Gadungan yang Ngaku Polisi

Seorang gadis 18 tahun inisial FDA, pasrah melayani nafsu syahwat dua wartawan gadungan Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.

Editor: Heri Prihartono
FDA (18), perempuan cantik korban pemerasan dua oknum wartawan gadungan yang mengaku sebagai polisi, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
FDA (18), perempuan cantik korban pemerasan dua oknum wartawan gadungan yang mengaku sebagai polisi, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis 18 tahun inisial FDA, pasrah melayani nafsu syahwat dua wartawan gadungan Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.

Selain melayani nafsu syahwat dua wartawan gadungan, sosok gadis malang juga menjadi korban pemerasan.

Dua pria yang juga mengaku sebagai polisi itu merampas uang jutaan rupiah milik FDA.

Ramalan Zodiak Rabu 8 Januari 2020, Capricorn ; Siap Jatuh Cinta Harus Siap Terluka Juga

FDA (18), perempuan cantik korban pemerasan dua oknum wartawan gadungan yang mengaku sebagai polisi, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
FDA (18), perempuan cantik korban pemerasan dua oknum wartawan gadungan yang mengaku sebagai polisi, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kedua wartawan gadungan tersebut melancarkan aksinya di sebuah apartemen pada Senin (30/12/2019) lalu.

Saat itu, dua wartawan gadungan berpura-pura sebagai polisi.

Pelaku kenal dengan korban melalui sebuah aplikasi Michat.

Kemudian dua wartawan gadungan itu janjian bertemu dengan korban.

Jadwal Siaran langsung Mola TV Semifinal Carabao Cup Manchester United Vs Manchester City

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy.

"Di Michat mereka menemukan si korban, FDA," ucapnya, Senin (6/1/2019).

"Di mana terjadi komunikasi dengan DPA (Dwi) dan di hari yang sama mereka FDA dan DPA bertemu di Apartemen Gading Nias," tambahnya.

Dua wartawan gadungan itu sepakat untuk berpura-pura sebagai polisi sebelum bertemu dengan FDA (18) berbekal lencana palsu yang mereka bawa.

"Tak berapa lama JA (Jamal) masuk menggedor pintu apartemen. Mereka lalu mengaku sebagai polisi," kata Jerrold.

Kedua pelaku ini kemudian menunjukkan lencana polisi palsu untuk mengancam FDA.

Korban dituduh telah melakukan praktik prostitusi online.

"Jadi untuk FDA ini dituduh melakukan portitusi," kata Jerrold.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved