Pemutihan Pajak Kendaraan
Makelar Kendaraan Juga Manfaatkan Momen Pemutihan Pajak, Ternyata Ini Tujuannya
"Dua tahun mati pajak, besok rencana mau cek syarat dulu baru ikut. Lumayan bayarnya berkurang," kata Wir.
Makelar Kendaraan Juga Manfaatkan Momen Pemutihan Pajak, Ini Tujuannya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga menyambut baik program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemprov Jambi.
Begitu mendengar ada pemutihan pajak, beberapa orang yang Tribunjambi.com temui mengatakan berencana mengikutinya.
Ada yang dari perorangan, ada juga dari orang yang biasa jual-beli kendaraan.
• Yori Pusparani Tak Pernah Membayangkan Akan Jadi Dosen
• Contoh Penghitungan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, di Jambi 6 Januari-30 Juni 2020
• Nonton Full Streaming Boruto Episode 139 Tayang 12 Januari 2020, Perkenalan Onikuma Enko dan Inojin
"Dua tahun mati pajak, besok rencana mau cek syarat dulu baru ikut. Lumayan bayarnya berkurang," kata Wir, warga Palmerah Lama, Kota Jambi, Sabtu (4/1/2019).
Wir mengatakan memang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama dua tahun. Tahun ini dia berniat mengikuti pemutihan pajak kendaraan.
Senada dengan Junaedi, yang memiliki sampingan jual beli kendaraan. Dia berencana mengikuti pemutihan pajak kendaraan supaya konsumennya nanti tak kesulitan.
"Ada sih kendaraan mati pajak. Kalau pajaknya aman, gak repot kalau orang tanya," tuturnya.
Biasanya, menurut Junaedi kalau kendaraan yang mati pajak, ditawar dengan harga turun. Secara otomatis, keuntungan yang diperolehnya juga berkurang.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Agus Firngadi, mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini merupakan kado ulang tahun buat masyarakat Provinsi Jambi pada HUT ke-63 Provinsi Jambi.
"Surat keputusan tentang pemutihan ini sudah ditanda tangani Gubernur Jambi dan mulai di laksanakan pada 6 Januari 2020 tepat di hari ulang tahun Provinsi Jambi," katanya, Sabtu (4/1/2020).

Pembebasan pokok PKB berlaku untuk PKB yang menunggak 2 tahun ke atas, sehingga hanya dipungut pokok satu tahun akhir dan satu tahun berjalan sesuai jatuh tempo pajaknya atau bayar dua tahun saja.
"Kalau pajaknya mati dua tahun yang dibebaskan hanya denda administrasinya," imbuhnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini membebaskan pembayaran pokok dan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administratif bea balik nama kendaraan bermotor II dan lelang 2020.
Apakah sebenarnya pemutihan pajak kendaraan bermotor itu?
Apa saja yang 'diputihkan' saat program pemutihan pajak di Provinsi Jambi besok?
Perlu diketahui, pemutihan pajak kendaraan adalah suatu tindakan yang dilakukan negara guna menertibkan para wajib pajak yang telah lama tidak membayarkan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan, dengan cara tidak atau menghapus beban denda keterlambatan pembayaran selama periode tertentu.
Pada 2020, Pemprov Jambi kembali membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pemutihan pejak kendaraan bermotor Provinsi Jambi tahun 2020 ini akan dimulai pada tanggal 6 Januari hingga 30 Juni 2020.
Meski dilakukan pemutihan pokok, kata Agus, target pendapatan daerah Pemprov Jambi dari kegiatan ini mencapai Rp 120 miliar.
"Persyaratan sama pemutihan seperti biasa, nanti kita buat brosur sosialisasi kepada masyarakat. Nanti selama pameran di kawasan kantor Gubernur Jambi ini, juga kita buka Samsat pelayanan," pungkasnya. (Zulkifli/ Tribunjambi.com).
• Nasib Rumah Mewah Yuni Shara Usai Tergenang Banjir Jakarta, Pemiliknya Sempat Tampil Nyentrik
• Yuni Shara Tersetrum Aliran Listrik saat Banjir Jakarta, Kondisi Terbaru Belum Diketahui
• Buku Putri Marino Dibully di Medos, Warganet Ribut hingga Trending Topic di Twitter, Ini Penyebabnya