Pemutihan Pajak Kendaraan

Contoh Penghitungan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, di Jambi 6 Januari-30 Juni 2020

Untuk pembebasan pokok PKB berlaku untuk PKB yang menunggak 2 tahun ke atas, sehingga hanya dipungut pokok satu tahun akhir dan satu tahun

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI
Warga mengisi formulir pemutihan denda pajak di Kantor Samsat jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi, Senin (6/2/2017). Pemerintah Provinisi Jambi melakukan Penghapusan biaya denda dan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau lebih dikenal dengan istilah pemutihan denda pajak, dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan. 

Contoh Penghitungan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, di Jambi 6 Januari-30 Juni 2020

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Persiapkan syarat-syarat sebelum mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jambi.

Pemutihan pejak kendaraan bermotor Provinsi Jambi tahun 2020 ini akan dimulai pada tanggal 6 Januari hingga 30 Juni 2020.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Agus Firngadi, mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini merupakan kado ulang tahun buat masyarakat Provinsi Jambi pada HUT ke-63 Provinsi Jambi.

BREAKING NEWS Pemprov Jambi Jambi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 6 Januari 2020

Beda Cara Ahok BTP dan Anies Baswedan Tangani Banjir di Jakarta, Benarkah Program Anies Gagal?

Nonton Full Streaming Boruto Episode 139 Tayang 12 Januari 2020, Perkenalan Onikuma Enko dan Inojin

Untuk pembebasan pokok PKB berlaku untuk PKB yang menunggak 2 tahun ke atas, sehingga hanya dipungut pokok satu tahun akhir dan satu tahun berjalan sesuai jatuh tempo pajaknya atau bayar dua tahun saja.

"Kalau pajaknya mati dua tahun yang dibebaskan hanya denda administrasinya," imbuhnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini membebaskan pembayaran pokok dan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administratif bea balik nama kendaraan bermotor II dan lelang 2020.

Apa saja yang 'diputihkan' saat program pemutihan pajak di Provinsi Jambi besok?

Perlu diketahui, pemutihan pajak kendaraan adalah suatu tindakan yang dilakukan negara guna menertibkan para wajib pajak yang telah lama tidak membayarkan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan, dengan cara tidak atau menghapus beban denda keterlambatan pembayaran selama periode tertentu.

Contoh penghitungan pemutihan pajak kendaraan bermotor

Melansir www.online-pajak.com, program pemutihan pajak kendaraan ternyata kerap dilakukan sejumlah pemerintah daerah.

Biasanya program ini disambut baik dan dianggap sebagai kesempatan emas bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.

Lantas apa definisi pemutihan pajak kendaraan bermotor?

Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh negara guna mendorong wajib pajak yang telah lama tidak membayarkan kewajibannya membayar pajak kendaraan dengan tidak/menghapus beban denda keterlambatan pembayaran selama periode tertentu.

Katakanlah Anda memiliki kendaraan bermotor yang sudah tiga tahun menunggak. Jika kemudian Anda menuntaskan kewajiban untuk membayarkan pajak motor dalam kurun waktu tersebut, maka Anda akan dikenakan denda sebesar 2% dari pajak pokok kendaraan yang terlambat dibayar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved