Pemutihan Pajak Kendaraan

BREAKING NEWS Pemprov Jambi Jambi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 6 Januari 2020

Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor. Pada 2020, Pemprov Jambi kembali membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Zulkifli
Pemprov Jambi Jambi membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 6 Januari 2020. 

BREAKING NEWS Pemprov Jambi Jambi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 6 Januari 2020

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor. Pada 2020, Pemprov Jambi kembali membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Anda sebaiknya siap-siap karena pemutihan pajak kendaraan akan dimulai dua hari lagi.

Pemutihan pejak kendaraan bermotor Provinsi Jambi tahun 2020 ini akan dimulai pada tanggal 6 Januari hingga 30 Juni 2020.

Cara Menonton Konser Nissa Sabyan di Jambi 11 Januari 2020, Siap-siap!

Janda Cantik Naik Pelampung Bebek saat Banjir Jakarta, Pakai Kaus Putih Celana Pendek Jadi Viral

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Agus Firngadi, mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kado ulang tahun buat masyarakat Provinsi Jambi pada HUT ke-63 Provinsi Jambi.

"Surat keputusan tentang pemutihan ini sudah ditanda tangani Gubernur Jambi dan mulai di lakasanakan pada 6 Januari 2020 tepat di hari ulang tahun Provinsi Jambi," katanya, Sabtu (4/1/2020).

Agus mengatakan pembebasan pokok PKB berlaku untuk PKB yang menunggak 2 tahun ke atas, sehingga hanya dipungut pokok satu tahun akhir dan satu tahun berjalan sesuai jatuh tempo pajaknya atau bayar dua tahun saja.

Pemprov Jambi Jambi membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 6 Januari 2020.
Pemprov Jambi Jambi membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 6 Januari 2020. (Tribun Jambi/Zulkifli)

"Kalau pajaknya mati dua tahun yang dibebaskan hanya denda administrasinya," imbuhnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini membebaskan pembayaran pokok dan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administratif bea balik nama kendaraan bermotor II dan lelang 2020.

Meski dilakukan pemutihan pokok, kata Agus, target pendapatan daerah Pemprov Jambi dari kegiatan ini mencapai Rp 120 miliar.

"Persyaratan sama pemutihan seperti biasa, nanti kita buat brosur sosialisasi kepada masyarakat. Nanti selama pameran di kawasan kantor Gubernur Jambi ini, juga kita buka Samsat pelayanan," pungkasnya. (Zulkifli/ Tribunjambi.com)

Mantan Istri Sule Meninggal Dunia, Ayah Rizky Febian: Saya Pikir Allah Sayang Sama Dia

Yuni Shara Tersetrum Aliran Listrik saat Banjir Jakarta, Kondisi Terbaru Belum Diketahui

Foto Yuni Shara Pakai Celana Pendek Ketat Berdiri Tuai Komentar, Sekilas Tak Terlihat Rumah Banjir

NAK KEMANO KITO: Agenda Minggu Ini di Jambi Konser Nissa Sabyan s/d Festival Durian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved