Tarif Tol Lampung Palembang

Tarif Tol Lampung-Palembang Per 6 Januari 2020, Kendaraan Golongan 1 Rp 283 Ribu

Ruas tol Lampung-Palembang, sudah hampir bisa digunakan sepenuhnya, cek tarif terbarunya.

Editor: Heri Prihartono
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Suasana pembangunan Tol Palindara di Kawasan Pamulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (4/10/2016). Pengerjaan Tol Palindra ini sudah terealisasi 15 Kilometer, Tol Palindra yang merupakan termasuk dalam Tol Trans Sumatera ini akan ditargetkan selesai pada Tahun 2018. TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

TRIBUNJAMBI.COM - Ruas tol Lampung-Palembang, sudah hampir bisa digunakan sepenuhnya, cek tarif terbarunya.

Saat ini, ruas tol dari Bakauheni hingga Kayu Agung, sudah beroperasional dan tinggal menunggu peresmian tol Kayu Agung-Palembang, yang saat ini sudah beroperasi fungsional.

Berikut besaran Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, mulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Kronologi Security Bacok Humas PT IIS Pakai Celurit, Gara-gara Masalah Sapi

Baru Saja Jadi Rumahnya, Malah Dipakai Istri Berzina Empat Kali yang Ketiga Sempat Dimaafkan Suami

Sedangkan ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Tol Terpeka) diresmikan Jokowi pada 15 November 2019.

 Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Terpeka, Yoni Satyo memastikan pemberlakuan Tarif Tol Lampung-Palembang tersebut, Kamis (2/1/2020).

“Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung (Tol Terpeka) mulai berbayar 6 Januari 2020, pukul 00.00 WIB,” kata Yoni melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/1/2020).

Yoni Satyo memastikan, sosialisasi untuk Tarif Tol Terpeka ini pun sudah dilakukan oleh PT Hutama Karya Tol, selaku pengelola jalan Tol Terpeka.

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pemasangan banner dan juga spanduk yang ada di sepanjang jalan tol dan gerbang tol.

Nissa Sabyan Akan Tampil di Perayaan HUT Provinsi Jambi, Catat Tanggal dan Rangkaian Acara Lainnya

Bawang Merah dan Telur Jadi Penyebab Kota Jambi dan Bungo Alami Inflasi

Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2019

Besaran Tarif Tol Lampung tahun 2019 tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor 385/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Jenis Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Merujuk lampiran kepmen yang beredar, pengaturan Tarif Tol Lampung tahun 2019 terbagi atas lima golongan, yaitu:

1. Golongan I meliputi sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus.

2. Golongan II meliputi truk dengan 2 gandar.

3. Golongan III truk dengan 3 gandar.

4. Golongan IV truk dengan 4 gandar.

5. Golongan V truk dengan 5 gandar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved