Kasus Narkoba di Tanjabbar Mengkhawatirkan, Tak Ada Ampun, Pertama Kali Kajari Tuntut Seumur Hidup

Kasus penyalahgunaan narkoba semakin mengkhawatirkan. Fenomenanya bak gunung es. Kajari Tanjung Jabung Barat Tri Joko

Editor: rida
zoom-inlihat foto Kasus Narkoba di Tanjabbar Mengkhawatirkan, Tak Ada Ampun, Pertama Kali Kajari Tuntut Seumur Hidup
Istimewa
Kajari Tanjabbar Tri Joko

Kajari Tanjabbar Tri Joko

Tak Ada Ampun Pada Kasus Penyalahgunaan Narkoba

• Pertama Kali Beri Tuntutan Seumur Hidup

TRIBUNJAMBI.COM- Kasus penyalahgunaan narkoba semakin mengkhawatirkan. Fenomenanya bak gunung es.

Kajari Tanjung Jabung Barat Tri Joko sangat menyadari hal itu. Ditemui Tribun beberapa waktu lalu, Kajari mengaku kasus peredaran narkoba di Tanjabtim dalam skala memprihatinkan.

Reino Barack Sebut Ini Kelebihan Luna Maya Membuatnya Nyaman 5 Tahun Pacaran, Kok Pilih Syahrini?

Punya Keuangan Paling Terbaik Sepanjang 2020, Ini 5 Zodiak yang Beruntung, Ada Nama Bintangmu?

Reaksi Prabowo Subianto Saat Menolak Disebut Sebagai Tamu Besar Jokowi: Anak Buah, Pak

Namun dengan tegas, pihaknya tak memberi ampun.

Seperti pada kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat lebih 8 kg yang heboh ada 2017 silam. Kejari Tanjabtim menuntut hukuman seumur hidup.

Kasus itu terungkap kala para pelaku yang baru datang dari Batam pada Senin tanggal 27 Februari 2017 silam, sekira pukul 16.00 wib, saat kapal SB Srikandi 7.

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap ransel yang dibawa oleh DP, ditemukan delapan paket sabu. Nilai delapan paket sabu itu sendiri ditaksir mencapai Rp 16 miliar.

Atas penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis shabu pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Jucto Pasal 132 Ayat (1) UU No.35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seberat-beratnya, hukuman mati. 

Reaksi Prabowo Subianto Saat Menolak Disebut Sebagai Tamu Besar Jokowi: Anak Buah, Pak

Kisah Wanita Cantik Hidup Bersama 31 Pria di Pulau Terpencil, Diperlakukan Bak Ratu, Berakhir Tragis

Bak Model Seksi, Ini Merk Sepatu Bot yang Digunakan Yuni Shara Berpose di Tengah Genangan Banjir

"Di sini memang paling banyak kasus narkoba terutama sabu. Kasusnya terus meningkat dengan korban anak-anak," ungkapnya.

Tri Joko mengatakan pihaknya bukan tanpa sebab menuntut hukuman seumur hidup. Ia membayangkan bagaimana nasib anak-anak dan generasi muda di Tanjabbar bila sabu seberat lebih dari 8 kg tersebut berhasil diedarkan.

"Seumur hidup selama jadi jaksa, baru sekali itu saya sepakat tuntutan seumur hidup yang juga disetujui hakim. Karena kejahatan yang dilakukannya sangat luar biasa. Kalau kita hitung-hitung 8 kg tersebut jika tersebar, ada berapa banyak jiwa korban yang berjatuhan atau bahkan meninggal? Makanya kita tegas menuntutnya dengan hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Tuntaskan Tunggakan Kasus Dalam 1 Tahun

Tri Joko pertama kali mendapatkan amanah sebagai Kajari adalah di Tanjung Jabung Barat. Sebelum menjabat sebagai Kajari, Tri Joko telah menjadi koordinator di Kejati Jambi.

KILAS BALIK-Kisah Mengagetkan Saat Banjir, Warga Malah Temuan Butiran-butiran Emas di 2017

Mahasiswi Akper Ditemukan di Semak, Tewas Tanpa Busana, Pelakunya Gadis 18 Tahun

BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jakarta dan 4 Wilayah Sekitarnya, Ini Rinciannya

POPULER: Langkah Anies Saat Banjir Jakarta, Serta Kambing Hitam

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved