Asusila

Modus Sembuhkan Pasien, Seorang Dukun di Sulawesi Selatan Justru Memperkosa di Hotel

Heboh seorang dukun yang ternyata justru memperkosa korbannya di sebuah hotel di Sulawesi Selatan.

Editor: Heri Prihartono
int
ilustrasi dukun cabul 

Hatta menyampaikan, setelah melakukan pengobatan, korban merasakan kesakitan di organ vital dan kemudian memberitahukan kepada keluarganya.

Kisah Anggota Kopassus Kecoh Patroli TNI, Sampai Ditempeleng dan Ditembaki

"Selesai dari proses pengobatan tersebut korban merasakan sakit di bagian organ vitalnya akhirnya memberitahukan keluarganya, sehingga melaporkan kejadian tersebut," ungkap Hatta.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Perkosa Seorang Wanita, Sebut Korbannya Diikuti Makhluk Gaib Kiriman Mantan Pacar" dan "Seorang Dukun Cabuli Pasiennya Saat Melakukan Pengobatan di Kamar Mandi",

Dukun Cabul di Sumedang

LJ (16), nyaris jadi korban pencabulan dukun palsu berinisial BS (43), warga asal Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat Gadis remaja asal Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang ini datang ke rumah pelaku untuk diobati atas saran salah seorang tetangganya.

Tetangga LJ sendiri menyarankan korban untuk diobati oleh pelaku BS.

Alasannya, karena LJ seperti tengah berada dalam pengaruh pelet.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini bermula saat tetangga korban menyarankan LJ untuk segera diobati.

Kemudian, tetangganya ini mengenalkan LJ kepada tersangka BS.

BS, diklaim sebagai orang pintar dan kerap memberikan pengobatan alternatif kepada warga sekitar.

"Korban pun dibawa ke tempat prakter BS," ujar Hartoyo kepada Kompas.com di Mapolres Sumedang, Kamis (7/11/2019).

 

Korban diminta lepaskan kalung dan pakaian

Di sana, korban diminta melepaskan kalung yang dikenakan korban dengan dalih kalung tersebut sudah diguna-guna.

Setelah itu korban juga diminta melepaskan seluruh pakaiannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved