Asusila

Modus Sembuhkan Pasien, Seorang Dukun di Sulawesi Selatan Justru Memperkosa di Hotel

Heboh seorang dukun yang ternyata justru memperkosa korbannya di sebuah hotel di Sulawesi Selatan.

Editor: Heri Prihartono
int
ilustrasi dukun cabul 

TRIBUNJAMBI.COM - Heboh seorang dukun yang ternyata justru memperkosa korbannya di sebuah hotel di Sulawesi Selatan.

Modus mengobati pasiennya, justru dukun itu memperkosa korbannya di sebuah hotel.

Akibat aksi pemerkosaan itu, akhirnya sang dukun cabul dibekuk Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan.

Selama 2019, BNNK Amankan Enam Orang Tersangka Narkotika

"Dari laporan perempuan bernisial Y, Ilham dilaporkan memerkosa korbannya saat mengobati Y di sebuah hotel di Kota Parepare, Sulawesi Selatan." ujar Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal, Minggu ( 29/12/2019).

Kata Faesal, Y diperkosa Ilham di Hotel Puri Gandaria Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Ilham kemudian meminta Y menemuinya di hotel untuk disembuhkan.

Begini Nasib Pemuda yang Keroyok Anggota TNI di Kediri, Muncul Dengan Video Permintaan Maaf

"Saat mengobati korban, Ilham membujuk korban untuk digauli. Korban pun tidak mau, sang dukun melakukan pemukulan tiga kali kepada Y," ucap Faesal.

Setelah dilakukan pencarian di dua kabupaten di Sumsel, yakni Kabupaten Barru dan Kabupaten Enrekang, dukun cabul itu akhirnya ditangkap di Kecamatan Pusserreng, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

"Tersangka dicari di Barru, namun kita tangkap pelaku di kampungnya di Pusserreng, Kabupaten Enrekang.

Kita masih sementara mengambil keterangan pelaku," ujar Faesal.

Gara-gara Tampar Siswa SD, Emak-emak di Makassar Terancam Hukuman Penjara!

Cabuli Pasien di kamar mandi

Di tempat berbeda, seorang dukun bernama Pajar Sidik (41) ditangkap timsus Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur, karena melakukan pencabulan terhadap pasiennya, Rabu (2/10/2019).

Pelaku melakukan pencabulan kepada SS (16) yang merupakan pasiennya di Dusun Barat, Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.

Dari keterangan Subbid Penmas Polda NTB Aiptu M Hatta menyampaikan, modus pelaku yakni mengajak korban diobati di kamar mandi, lalu kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.

"Pelaku mengobati korban di kamar mandi dengan meminta korban telanjang dan saat itu pelaku langsung melakukan aksi bejatnya," ungkap Hatta, Rabu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved