Novel Baswedan Ingin Bertemu Pelaku Penyiraman Air Keras Dirinya, Tak Percaya Motif Dendam Pribadi
Terungkap alasa Novel Baswedan ingin bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras terhadapnya
TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap alasan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ingin bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras terhadapnya yang telah diamankan polisi.
Pasalnya, Novel Baswedan tak percaya bila motif dari penyiraman air keras tersebut karena dilatarbelakangi dendam pribadi antara pelaku dengannya.
"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa. Saya pikir mungkin kalau lebih baik kalau saya ketemu orangnya," kata Novel Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019).
• Ingat Dewi Tanjung? Kini Kaget saat Dengar Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Ada Apa?
• Terungkap Fakta Mengejutkan Pembunuh Wanita Muda yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Ngawi
Karenanya, ia tak yakin kalau kedua tersangka itu nekat menyerangnya pada 11 April 2017 itu karena masalah dendam.
Novel Baswedan pun mempertanyakan apakah denda yang dimaksud adalah dendam dari atasan kedua tersangka tersebut.
• Deperesi, Ibu di Kediri Sayat Leher Anak Kandung, Tak Ada Rasa Bersalah Saat Putrinya Tewas
• Punya 4 Istri & Belasan Wanita Simpanan, Konglomerat Ini Bangun Rumah 797 Miliar & Tinggal Bersama
"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, TNI dan saya yakin rasanya mereka enggak mungkin lakukan hal seperti itu. Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya?," kata Novel.
Namun, Novel pun enggan bicara lebih jauh terkait telah ditangkapnya dua tersangka penyerangnya.
Ia menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.
"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang lakukan pemeriksaan, saya harus hormati," kata Novel.
Diberitakan sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.
RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.
• Dipecat Jadi Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara Terancam Hukum Pidana Penyelundupan Barang Impor
• Divonis Kasus Narkoba, Komedian Nunung Terlihat di Bandara Solo, Ini Pengakuan Keluarganya
Sederet fakta pelaku penyiram Novel Baswedan
Polisi aktif
Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.